DEMOKRASINEWS:Lampung Utara –Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), langsung menahan Kepala Dinas Kesehatan setempat Maya Metissa, Rabu sore (26/8/2020).
Maya Metissa ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 dan 2018 di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
“Dari hasil penyidikan Kejaksaan kurang lebih 5 jam diketahui tersangka melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,1 Millyar,” terang Kepala Kejari Lampung Utara Atik Rosmiati Ambarsari.
Diketahui, Anggaran BOK yang bersumber dari dana APBN 2017 sekitar Rp 15 Milyar dan 2018 Rp 16 Milyar.
“Saat ini tersangka kita titipkan ke Rutan kelas ll B Kotabumi sampai menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Maya Metissa saat digiring menuju mobil tahanan ketika akan dibawa ke Rutan sekitar pukul 15.00 WIB, Kadis Kesehatan Lampura itu berdalih bahwa Dia mengaku merasa di zolimi.
Meskipun tak menyebutkan siapa yang menzoliminya, sembari memasuki mobil tahanan dia melontarkan kata-kata, “Saya di Zolimi..,” ucap Kadis Lampura Maya Matissa.
Pewarta: Bambang DN
Editor: Andono
Discussion about this post