DEMOKRASINEWS – Program bedah rumah merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan sumber dana APBN dan APBD, untuk menjadikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layakhuni (RTLH).
Di Pekon Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur, terdapat salah satu rumah yang sangat tidak layak huni butuh perhatian pemkab Tanggamus, dalam hal ini yakni Dinas Dekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat.
Sufendi (41) kepada Ketua DPC Jaringan Media Online (JAMO) bersama Biro DemokrasiNews mengatakan, dia bersama dua anaknya menempati rumah berdinding anyaman bambu (Gribik) berukuran 4 x 10, semenjak ia berumah tanga, atau sudah sekitar 12 tahun lalu.
“Saya berkeinginan memiliki rumah layak huni memang sudah menjadi dambaan bersama kedua anak saya, tapi jangankan membuat rumah, untuk biaya sehari-hari aja kadang tidak mencukupi”, kata Sufendi.
“Dulu pernah diminta dari pihak Pekon mengumpulkan berkas untuk pengajuan bedah rumah oleh aparatur pekon, sejak itu saya tidak tahu kelanjutannya,” ungkapnya.
Sufendi berharap kepada Pemkab Tanggamus, agar bisa melihat keadaan rumah yang ditinggalinya dan bisa membantu untuk membedahnya menjadi rumah layak huni.
Sementara, melalui sambungan telepon, Penjabat Kepala Pekon Sukabanjar, Nasruddin mengatakan, kalau melihat kondisi rumahnya memang masuk kategori tidak layak huni.
Menurutnya, sebelum saya menjabat Pj pekon, memang sudah pernah mengajukan bantuan bedah rumah saudara Sufendi, tapi memang belum mendapatkan gilirannya. “Mudah-mudahan Pemkab Tanggamus bisa mengabulkan harapannya,” pungkasnya.
Pewarta : Suhaili
Editor : M. Choiri, S












