• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

DemokrasiNews
30/07/2020
in Ekonomi
Nanang Bebaskan Biaya PBB Bagi Rakyat Kecil, Totalnya Capai Rp. 8,7 Miliar

DEMOKRASINEWS – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengeluarkan kebijakan pembebasan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2020 untuk 292.546 rakyat kecil. Total nilai ketetapannya mencapai Rp. 8.776.380.000.

Kebijakan ini dilakukan sebagai stimulus bagi masyarakat untuk melakukan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, kebijakan itu diambil untuk meringankan beban masyarakat akibat dampak COVID-19. Sehingga masyarakat kecil atau warga kurang mampu tidak perlu membayar PBB selama satu tahun terakhir.

Meski berpotensi kehilangan pendapatan pajak daerah, namun pembebasan tersebut diharapkan bisa memulihkan ekonomi masyarakat kecil yang terdampak korona.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan mengalami kerugian. Karena sejatinya pembebasan PBB ini untuk memulihkan perekonomian masyarakat. Sekalipun tidak ada pembebasan PBB, uang yang terkumpul pun akan digunakan untuk tujuan yang sama. Jadi uang dari rakyat ya untuk rakyat,” ujar Nanang, Jumat (30/7/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Burhanudin menjelaskan, dari total 384.268 wajib pajak (WP) di Lampung Selatan, ada 292.546 WP yang dibebaskan dari biaya PBB.

Dia menyebut, PBB yang digratiskan adalah PBB yang dikenakan kepada masyarakat kecil dengan nilai kewajiban PBB Rp. 0 sampai dengan Rp. 30.000.

“Jadi Wajib Pajak yang digratiskan sebanyak 292.546 WP. Dengan nilai ketetapan sebesar Rp. 8.776.380.000 atau sebesar 19% dari ketetapan PBB tahun 2020. Apabila tidak digratiskan nilai yang terkumpul sebesar Rp. 46.126.229.214 dari 384.268 WP,” ujarnya.

Lebih lanjut Burhanudin menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Perda Nomor 3 Tahun 2011, Perbub Nomor 27 Tahun 2017, dan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/424/IV/HK/2020.

Selain itu, menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung dalam rangka penanganan dampak ekonomi ditengah situasi pandemi COVID-19.

Dengan digratiskannya PBB, dirinya berharap masyarakat dapat terbantu dalam mewujudkan ketahanan dan pemulihan ekonominya. Sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dapat terjaga.

“Dengan pembebasan biaya PBB ini, pemerintah daerah berharap adanya pembangunan di sektor perekonomian masyarakat. Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga ekonomi masyarakat,” kata Burhanudin. 

Pewarta : Anesmi/Kmf
Editor : M. Choiri, S

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa
Business

KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa

DemokrasiNews
15/11/2025
Sinergi Pemkab Lampung Timur dan ofi Luncurkan ASC–MBG, Integrasikan Petani Lokal ke Rantai Pangan Bergizi
Advertorial

Sinergi Pemkab Lampung Timur dan ofi Luncurkan ASC–MBG, Integrasikan Petani Lokal ke Rantai Pangan Bergizi

DemokrasiNews
14/11/2025
Pemahaman Finansial Berguna untuk Perjuangan Serikat Pekerja yang Lebih Kuat
Advertorial

Pemahaman Finansial Berguna untuk Perjuangan Serikat Pekerja yang Lebih Kuat

DemokrasiNews
14/11/2025
Dekranasda Lampung Hadirkan “Kriya Jemari” 2025 untuk Angkat Produk Kerajinan Daerah
Advertorial

Dekranasda Lampung Hadirkan “Kriya Jemari” 2025 untuk Angkat Produk Kerajinan Daerah

DemokrasiNews
14/11/2025
PBNU dan GIZ Gelar Pelatihan Migrasi Aman bagi Aktor Lokal di Lampung Timur
Nasional

PBNU dan GIZ Gelar Pelatihan Migrasi Aman bagi Aktor Lokal di Lampung Timur

DemokrasiNews
13/11/2025
Sinergi Pemerintah dan Koperasi, SPBUN Lampung Timur Siap Perkuat Ekonomi Pesisir
Advertorial

Sinergi Pemerintah dan Koperasi, SPBUN Lampung Timur Siap Perkuat Ekonomi Pesisir

DemokrasiNews
12/11/2025

Related News

Pandemi Covid-19, Menhub Tinjau konektivitas dan Efektivitas Transportasi di Palembang

Pandemi Covid-19, Menhub Tinjau konektivitas dan Efektivitas Transportasi di Palembang

13/09/2020
Wagub Jihan: Transformasi Kesehatan Jadi Kunci Wujudkan Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

Wagub Jihan: Transformasi Kesehatan Jadi Kunci Wujudkan Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

12/11/2025
Rangkaian Agenda Berbeda dari Perayaan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

Rangkaian Agenda Berbeda dari Perayaan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023

02/08/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/