DEMOKRASINEWS : Pada hari kedua kunjungan kerja atau reses anggota DPR-RI dari Komisi VIII, Komang Koheri pada Rabu siang ( 25/07/2020) melakukan reses di Kantor Kemenag dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur. Pada kunjungan reses ini, Komang Koheri didampingi Sandi Yudha Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Timur. Komang Koheri dari Fraksi PDI Perjuangan ini terpilih menjadi anggota DPR-RI merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan Dua Propinsi Lampung meliputi 7 Kabupaten yakni, Kabupaten Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah dan Lampung Timur.
Di Kantor Kemenag Lampung Timur, Komang Koheri diterima langsung oleh Kepala Kemenag Karwito serta Kepala Bidang Keagamaan masing-masing. Komang Koheri dalam reses ini mendapatkan informasi tentang tumpah tindihnya kebijakan anggaran untuk tenaga pendidikan agama serta beberapa fasilitas untuk menunjang pelayanan di Kemenag Lampung Timur salah satunya Aula untuk manasuk haji serta bangunan kantor urusan agama tingkat kecamatan.
Karwito mengungkapkan banyak guru agama yang diangkat melalui Pemerintah Lampung Timur melalui jalur penerimaan ASN dan ada guru agama yang diangkat atau diterima melalui Kemenag. Persoalan pembayaran gaji tidak ada masalah, namun untuk pembayaran insentif dan sertifikasi justru menjadi tanggung jawab Kemenag. Seharusnya guru agama yang diangkat melalui Pemkab menjadi tanggung jawab Pemerintah terkait soal sertifikasinya, ” jelas Karwito.
Karwito menambahkan pada tahun ini ada sekitat 700 orang calon haji gagal berangkat ke Tanah Suci karena adanya pandemi Covid -19. Selain itu ada beberapa fasilitas untuk pelayanan keagamaan di Lampung Timur perlu ada penambahan atau renovasi bangunan.
Sedangkan pada kunjungan ke Dinas Sosial,Komang Koheri diterima langsung Kepala Dinas Sosial Darmuji, Sekretaris Budiarti dan seluruh Kabid serta Koordinator PKH. Dalam pertemuan tersebut,Komang Koheri mendapatkan keluhan tentang validasi data penerima manfaat sepeeti PKH,BPNT dan Bantuan lainnya selama pandemi Covid-19.
Darmuji mengatakan, “Sebab yang terjadi di lapangan adanya tumpang tindih penerima bantuan tersebut. Padahal pendataan dilakukan oleh pihak pamong desa bukan dari petugas PKH. Hal inilah menjadi persoalan sampai saat ini. Sebab banyak penerima bantuan tidak tepat sasaran seperti yang ditargetkan pemerintah pusat. Berharap dengan kunjungan Komisi VIII DPR-RI ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Desa persoalan penyaluran bantuan tersebut, ” jelas Darmuji.

Sementara Komang Koheri mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kemenag Lampung Timur dan Kepala Dinas Sosial Lampung Timur telah menerima kami untuk melakukan reses. Sebab reses ini merupakan bagian untuk menyerap aspirasi, karena Komisi VIII membidangi Keagamaan, Perlindungan Sosial, Bencana Alam dan Perlindungan Anak dan Perempuan.Hasil reses ini akan menjadi bahan dalam setiap merumuskan kebijakan anggaran maupun dengan Kementerian yang membidangi persoalan tersebut. Selain itu Komisi VIII tidak bekerja sendiri tentunya akan dibahas dengan Komisi lain karena dalam pembahasan ada keterkaitan. Salah satunya soal keungan dan kebijaksanaan lainnya mengenai anggaran,” tegas Komang.
Redaksi DemokrasiNews : Priyono










