Demokrasinews:Way Kanan – Bupati way kanan Adipati Surya resmikan Kecamatan Umpu Semenguk sebagai Kecamatan baru di Kabupaten Way Kanan, sebelumnya Kecamatan tersebut masuk wilayah Kecamatan Blambangan Umpu. Peremian berlangsung di Eks RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kampung Negeri Baru, Kamis (2 /7/2020).
Peresmian penambahan Kecamatan baru tersebut berdasarkan persetujuan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri yang tertuang melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020.
Hadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung beserta rombongan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Camat Blambangan Umpu, para Kepala Kampung serta para Tokoh Adat dan Masyarakat.
“Dengan peresmian Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan telah memiliki 15 Kecamatan. Kita tentu berharap, peresmian Kecamatan baru ini bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung dan nawacita pembangunan nasional”. Ungkap Adipati dalam sambutanya.
Bupati Raden Adipati pada kesempatan tersebut, memaparkan geografis Kabupaten Way Kanan yang terbentuk sejak 21 tahun silam tepatnya tanggal 27 April 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Saat ini dihuni oleh 410.532 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan terdiri dari 221 kampung serta 6 kelurahan, dengan Luas wilayah 3.921,63 Km² atau 11,11%, dari luas wilayah Provinsi Lampung.
“Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan diamanahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Umpu Semenguk, saya harapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik, meskipun baru hari ini diresmikan. Kualitasnya tidak boleh kurang sedikit pun dibandingkan kecamatan Induk” Kata Bupati.
Pewarta :Ari Anggara, Editor : Andono.











