• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Syarat Dukungan Sugianto-Masrizal Untuk Pasangan Jalur Perseorangan/ Independen Masih Kurang

DemokrasiNews
24/06/2020
in Politik
Syarat Dukungan Sugianto-Masrizal Untuk Pasangan Jalur Perseorangan/ Independen Masih Kurang

DEMOKRASINEWS : Lampung Timur – Salah satu tahapan Pilkada Lampung Timur Komisi Pemilihan Umum setempat melakukan verifikasi syarat dukungan untuk jalur perseorangan yakni Sugianto- Masrizal. Pasangan ini sebelumnya sudah mendaftarkan diri ke KPU Lampung Timur dengan menyerahkan syarat dukungan dari masyarakat.

Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro saat dihubungi tim DemokrasiNews mengatakan, membenarkan jika sebelumnya pasangan calon perseorangan Sugianto dan Masrizal telah menyampaikan syarat dukungan sebanyak 77,103 persyaratan. Namun, setelah dilakukan penelitian terhadap persyaratan dukungan tersebut yang disampaikan, hanya bisa 73.866 syarat dukungan yang lengkap.

Kemudian setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap 73.866 syarat dukungan tersebut, hanya 45.508 dukungan yang memenuhi syarat. Maka jumlah syarat dukungan 45.508 tersebut masih kurang dari persyaratan dukungan yang telah ditentukan yaitu minimal sebanyak 59.262 syarat dukungan.

Syarat Dukungan Sugianto-Masrizal Untuk Pasangan Jalur Perseorangan/ Independen Masih Kurang Syarat Dukungan Sugianto-Masrizal Untuk Pasangan Jalur Perseorangan/ Independen Masih Kurang Syarat Dukungan Sugianto-Masrizal Untuk Pasangan Jalur Perseorangan/ Independen Masih Kurang

“Karena syarat dukungan telah dilakukan sampai tahap verifikasi administrasi, maka kita akan lakukan lagi verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang 45.508 tersebut. Syarat dukungan yang 45.508 akan dilakukan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” 

Jarwo menambahkan syarat dukungan yang tinggal hanya 45.508 tersebut memang masih jauh kurang dari jumlah minimal persyaratan dukungan yang telah ditentukan yaitu 59.262. Karena syarat dukungannya masih kurang, maka pasangan calon masih ada kesempatan untuk menyediakan tambahan persyaratan dukungan dengan menyampaikan 2 kali lipat dari jumlah kekurangan yang ada sampai akhir bulan Juli. 

Sementara untuk verifikasi faktual yang akan dilakukan tingkat PPS dan PPK mulai tanggal 29 Juni hingga 12 Juli 2020.Maka untuk pasangan tersebut, masih bisa melengkapi kekurangan tersebut sampai batas ketentuan yang sudah di sampaikan kepada pasangan tersebut. 

Syarat Dukungan Sugianto-Masrizal Untuk Pasangan Jalur Perseorangan/ Independen Masih Kurang Syarat Dukungan Sugianto-Masrizal Untuk Pasangan Jalur Perseorangan/ Independen Masih Kurang Syarat Dukungan Sugianto-Masrizal Untuk Pasangan Jalur Perseorangan/ Independen Masih Kurang

“Untuk saat ini, kita masih menunggu kekurangan syarat dukungan tersebut dari pasangan calon. Yang jelas perlu kami sampaikan bahwa 45.508 syarat dukungan yang akan dilakukan verifikasi faktual oleh PPS tersebut masih kurang dari persyaratan dukungan minimal yang ditetapkan oleh KPU Lamtim,” tegas Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro. 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit
Politik

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit

DemokrasiNews
04/09/2026
Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

DemokrasiNews
03/09/2026
Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN
Advertorial

Bupati Lampung Timur Tegaskan Kepala Desa Bukan untuk Berfoya-foya: Layani Rakyat, Jauhi KKN

DemokrasiNews
03/09/2026
Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang, Miftachul Akhyar dan Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Pimpin PBNU
Tokoh

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang, Miftachul Akhyar dan Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Pimpin PBNU

DemokrasiNews
31/08/2026
DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum
Zona Wakil Rakyat

DPRD Lampung Timur Inisiasi Perda Pesantren, 217 Ponpes Bakal Punya Payung Hukum

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

Dendi: Apalah Sepotong Dendi Ini Tanpa Didukung DPRD dan Masyarakat

Dendi: Apalah Sepotong Dendi Ini Tanpa Didukung DPRD dan Masyarakat

03/10/2020
Kemenhub Terbitkan Aturan Pengetatan Perjalanan di Masa PPKM Darurat

Kemenhub Terbitkan Aturan Pengetatan Perjalanan di Masa PPKM Darurat

03/07/2021
Ikatan Keluarga Purnabakti Unila (IKPA) Rayakan Ulang Tahun ke-6 di Hotel Radisson

Ikatan Keluarga Purnabakti Unila (IKPA) Rayakan Ulang Tahun ke-6 di Hotel Radisson

01/09/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/