• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Direktorat Narkoba Polda Sulbar Amankan Oknum PNS dan Honorer Sedang Nyabu

DemokrasiNews
15/06/2020
in Hukum & Kriminal
Direktorat Narkoba Polda Sulbar Amankan Oknum PNS dan Honorer Sedang Nyabu

DEMOKRASINEWS : Mamuju – Direktorat Natkotika Polda Sulawesi Barat, kembali mengamankan dua orang pengguna narkotika jenis sabu. Dua tersangka tersebut,merupakan Pegawai Negeri Sipil Pemprov Sulbar yang berinisial AF (PNS) dan seorang lainnya merupakan pegawai honorer berinisial AK.

Dari keduanya polisi menyita barang bukti memilik 1 paket narkoba jenis sabu, seberat 0,8 gram. Direktur Narkoba Polda Sulbar, melalui Kabid Humas Polda Sulbar , AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, penangkapan ke dua pelaku kejahatan pemakai narkoba sudah lama diintai oleh Subdit II Resnarkoba Polda Sulbar. Hanya menunggu waktu saja yang tepat  bisa menangkap keduanya.


” Dua pelaku ini sudah setahun lebih diintai oleh kepolisian dan tersangka baru saat ini bisa tertangkap oleh anggota, ” kata Kabid Humas, Senin, (15/06/2020). Dua tersangka kini sudah ditahanan Resnarkoba Polda Sulbar.

Direktorat Narkoba Polda Sulbar Amankan Oknum PNS dan Honorer Sedang Nyabu Direktorat Narkoba Polda Sulbar Amankan Oknum PNS dan Honorer Sedang Nyabu Direktorat Narkoba Polda Sulbar Amankan Oknum PNS dan Honorer Sedang Nyabu

Informasi penggunaan narkoba ini berawal saat Subdit II Resnarkoba Polda Sulbar menerima pengaduan dari masyarakat di sekitar Rangas sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu . 


Menindak lanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 17.30 pada Rabu sore (10/6/20) Tim Subdit II mengintai lokasi tersebut ternyata betul tersangka AF berhasil dibekuk bersama barang buktinya. Dan tersangka AF mengaku, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka AK.


” AF yang lebih awal ditangkap, dan pengakuan tersangka setelah di introgasi,tersangka AF mengakui barang yang dimiliki diperoleh dari tersangka AK, ” jelas Kabid Humas. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ke dua tersangka, AF dan AK akan dikenakan pasal 114 dengan hukuman lima tahun penjara.


Pewarta : Sugiarto
Editor / Redaksi : DemokrasiNews 


Berita Terkini

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

DPRD Tanggamus Sosialisasi Perda (Sosper) Prodak Lokal Kepada Para Petani

DPRD Tanggamus Sosialisasi Perda (Sosper) Prodak Lokal Kepada Para Petani

04/08/2020
Banjir dan Tanah Longsor Landa Enam Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya

Banjir dan Tanah Longsor Landa Enam Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya

23/09/2020
Polres Lampung Timur Terus Selidiki Manipulasi Data Ganti Rugi Bendungan Margatiga 

Polres Lampung Timur Terus Selidiki Manipulasi Data Ganti Rugi Bendungan Margatiga 

09/09/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/