• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau

DemokrasiNews
09/06/2020
in Hukum & Kriminal
Ditres Narkoba Polda Lampung Tangkap Kurir 3000 Pil Ekstasi Asal Riau

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung: Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung gagalkan upaya peredaran 3.000 pil ekstasi asal Pekanbaru, Riau. Pil ekstasi ini dikirim dari Pekanbaru dan akan didistribusikan di wilayah Lampung, melibatkan jaringan Lapas Bandar Lampung. Para tersangka diamankan petugas Rabu 3 Juni 2020. Dalam kasus itu, petugas baru menangkap satu orang kurir.

Dalam ekspose Senin 8 Juni 2020, dilakukan ekspose penangkapan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo melalui Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardiyanto  menjelaskan, bahwa pengungkapan ribuan butir pil ekstasi tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Rabu 3 Juni 2020.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat pada siang hari, kemudian kita lakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial HBS (36), warga Kedamaian, Bandar Lampung,” katanya, Senin 8 Juni 2020.

Penangkapan HBS, kata Wika, dilakukan di sekitaran Kedamaian. Setelah itu dilakukan, penggeledahan di kediaman pelaku HBS di Jalan Antasari, Kelurahan Kali Balok Kencana, Kecamatan Kedamaian.

“Kita tangkap di pinggir jalan saat pelaku mau melakukan transaksi. Dari penggeledahan, ditemukan 20 butir ekstasi. Nah di rumahnya itulah kami temukan ribuan butir pil ekstasi itu,” kata Wika.

Wika menjelaskan pada penangkapan awal Rabu  3 Juni 2020, sekira pukul 19.30 wib,  HBS ditangkap dengan barang bukti satu buah kotak rokok berisikan dua bungkus plastik, masing-masing plastik berisikan 10 butir pil ekstasi dalam kapsul total 20 butir.

Kemudian satu buah kotak warna putih berisikan 38 bungkus plastik yang berisikan pil ekstasi acy warna hijau bentuk segitiga dan empat bungkus plastik berisikan pil ekstasi dengan jumlah total 3000 butir ekstasi.

“Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa narkotika tersebut adalah milik KN yang merupakan salah satu warga binaan Lapas di Bandar Lampung. Dengan terungkapnya jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi antar Provinsi ini dapat menyelamatkan 3000 orang,” katanya.

Tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (20 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau seumur hidup.

Pewarta : Ikhsan

Editor     : Andono

Print Friendly, PDF & Email

Tags: Ditres Narkoba Polda LampungEkstasiLampungPekanbaru Riau

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Calon Petahana Ingin Jadikan Pesawaran Sebagai Kabupaten Religis Dengan Memperbanyak Program Keagamaan

Calon Petahana Ingin Jadikan Pesawaran Sebagai Kabupaten Religis Dengan Memperbanyak Program Keagamaan

10/10/2020
Satu Warga Lampung Timur catatkan kasus pertama konfirmasi positif COVID-19

Hasil Swab Pasien Covid-19 Negativ, Lampung Timur Masih Zona Hijau

18/07/2020
PTM Hari Pertama, Siswa; Senang Ketemu Teman, Sedih Nggak Bisa Belajar Sambil Rebahan

PTM Hari Pertama, Siswa; Senang Ketemu Teman, Sedih Nggak Bisa Belajar Sambil Rebahan

30/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/