DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Komisi 8, Komang Koheri soroti harga komoditas hasil pertanian Singkong yang kian menurun di Kabupaten Lampung Tengah.
Menurutnya, Pandemi Covid-19 di Indonesia yang tidak kunjung selesai, membuat dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Terutama masyarakat kelas menengah kebawah, banyak sekali yang kehilangan pekerjaan dan mengalami kebangkrutan dalam dunia usaha akibat Pandemi covid-19.
Akibat nya banyak masyarakat yang banting setir dari pekerjaan lama nya untuk bisa bertahan hidup ditengah pandemi ini, mulai dari kembali menjadi Petani.
Harga Singkong saat ini terjun bebas, dari Bulan September 2020 hingga saat ini berkisar di angka Rp 850/Kg. Belum lagi petani harus menanggung ongkos cabut Rp 100/Kg dan ongkos angkut serta mobil sebesar Rp 100/Kg ditambah potongan pabrik untuk Varietas Thailand sebesar 25%/ Rp.195 yang ditanam selama 7 sampai 8 bulan, sehingga didapat penghasilan bersih Rp 385/Kg.
“Harga tersebut jauh dari kata mampu untuk mesejahterakan Petani singkong” ungkap Komang Koheri.
Dengan produktivitas hasil panen per hektar rata-rata 25 ton, maka hasilnya Rp9.625.000. Pendapatan mesti dikurangi dengan modal mulai dari pembelian pupuk, tanam serta pembersihan lahan berkisar Rp7 juta per ha, maka hasil bersih Rp2.625.000/Ha, Jika dibagi masa tanam maka petani hanya mendapatkan keuntungan Rp. 375.000/Bulan.
“Pendapatan tersebut jelas jauh dari kata mampu mensejahterakan petani singkong yang ada di kabupaten Lampung Tengah. Apalagi saat ini Masyarakat dihadapkan dengan kondisi sulit karena pandemi covid-19 yang membuat petani harus pintar menghemat pendapatan nya ditengah harga pokok yang juga tidak menentu” ujar Komang.
Komang sapaan akrab nya ini, meminta Pemerintah Lampung Tengah agar dapat turun tangan sebagai wujud mensejahterakan Petani singkong yang ada di Lampung Tengah dan Pemerintah harus memastikan tidak adanya monopoli harga pasar yang merugikan Petani singkong.
I Komang Koheri juga meberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Lampung Tengah yakni:
1. Dalam jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam hal ini Pjs Bupati Lampung Tengah Harus memanggil perusahaan-perusahaan Tapioka yang ada diLampung Tengah , untuk meminta Perusahaan-Perusahaan Tapioka menaikan harga singkong yang dituangkan dalam nota kesepakatan yang dihadiri oleh Perwakilan Petani singkong Lampung Tengah.
2. Dalam jangka panjang, Pemerintah Kabupaten lampung Tengah harus membangun atau menghidupkan kembali Pabrik-Pabrik Tapioka di tingkat pedesaan dengan memanfaatkan ADD (Anggaran Dana Desa) untuk meningkatkan Perekonomian Masyarakat Pedesaan.
“Dengan demikian dalam menghadapi musim penghujan, Petani singkong tidak risau untuk menjual hasil pertanian singkongnya dengan harga rendah karena harga sudah ditetapkan bersama oleh pemerintah dan perusahaan demi kesejahteraan Petani Singkong Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam jangka panjang jika di tingkat desa memiliki pabrik-pabrik sendri yang dibangun dari pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk menampung ataupun membeli hasil komoditas pertanian dari Masyarakat, Maka akan memperkecil kemungkinan Monopoli harga pasar oleh Mafia singkong yang ada di Lampung Tengah sehingga mampu meningkatkan penghasilan dari masyarakat Petani singkong.
“Rekomendasi ini juga akan kami sampaikan langsung kepada pemerintah kabupaten Lampung Tengah , agar bisa diskusi dan bertukar gagasan demi kemajuan kabupaten Lampung Tengah ,” pungkasnya.
Pewarta: Fahmi










