• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay: DPRD Provinsi Lampung Sahkan Tujuh Peraturan Daerah

DemokrasiNews
27/10/2020
in Advertorial, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay: DPRD Provinsi Lampung Sahkan Tujuh Peraturan Daerah

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung- DPRD Provinsi Lampung hari ini Selasa 27/10/2020) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Penetapan Persetujuan terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dan 5 (Lima) Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Acara rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung, anggota Forkopinda Provinsi Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, kepala OJK, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Media Masa serta undangan lainya.

Syarat kuorum rapat paripurna ini sydah terpenuhi dan dihadiri 57 anggota DPRD Provinsi Lampung.

Mingrum Gumay: DPRD Provinsi Lampung Sahkan Tujuh Peraturan Daerah Mingrum Gumay: DPRD Provinsi Lampung Sahkan Tujuh Peraturan Daerah Mingrum Gumay: DPRD Provinsi Lampung Sahkan Tujuh Peraturan Daerah

“Bismillahirohmanirohi” Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembicaraan TK II atas penetapan dan persetujuan terhadap Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dan Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, dengan ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum, kata Mingrum Gumay  dalam sambutannya.

Selanjutnya, kesempatan diberikan kepada Dra. Jauharoh S. MM Ketua BAPEMPERDA dalam menyampaikan laporan terkait hasil pembahasan atas Raperda.

Lima rangcangan peraturan daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang akan disetujui menjadi Perda yaitu: Pertama Perda Pengembangan Sumberdaya Pariwisata berbasis ekonomi kreatif, Kedua Perda Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial bagi penyandang Disabilitas, Ketiga Perda pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum Adat Lampung, Keempat Perda kerjasama antar daerah, Kelima Perda penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Ditambahkan Jauharoh Hadad sedangkan kedua Raperda Prakarsa Provinsi Provinsi Lampung adalah terkait Perda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Perda Penyelenggaraan Kearsipan.

Kebijakan Raperda tersebut perlu diatur secara komprehensif oleh karenanya perlu dibuat regulasi sebagai pedoman yang memenuhi aspek filosofis, aspek sosiologis dan aspek yuridis. 

Dalam pembahasan Raperda ini DPRD Provinsi Lampung telah mengakomodir berbagai masukan dari fraksi-frkasi, Komisi, Stakeholder terkait, Akademisi dan masukan dari anggota DPRD serta telah melalui proses fasikitasi Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Otda. Jelas Ketua BAPPEMPERDA DPRD Provinsi Lampung dalam Laporannya.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, memberikan dan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung atas telah disetujui ketujuh Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda. 

Dengan telah disetujui bersama Raperda menjadi Perda tersebut, maka dalam rangka penerapan dan pelaksanaan lebih lanjut, agar jajaran OPD dapat segera menyiapkan dan mengambil langkah- langkah seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda tersebut serta melakukan penguatan sumber daya aperatur pelaksana Perda tersebut dalam menutup sambutannya. (*)

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Di Balik Barisan ASN, Tersimpan Harapan untuk Generasi Emas
Advertorial

Di Balik Barisan ASN, Tersimpan Harapan untuk Generasi Emas

DemokrasiNews
29/06/2026
DDII Lampung Utara Perkuat Dakwah Mencerahkan, Wujudkan Umat Berakhlak dan Daerah Bermartabat
Advertorial

DDII Lampung Utara Perkuat Dakwah Mencerahkan, Wujudkan Umat Berakhlak dan Daerah Bermartabat

DemokrasiNews
28/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri
Advertorial

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur
Advertorial

Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/06/2026

Related News

Tri Rismaharini : Tindak Tegas Jika Penyaluran Bansos Tak Transparan

Tri Rismaharini : Tindak Tegas Jika Penyaluran Bansos Tak Transparan

30/07/2021
Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan

10/06/2026
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Keluarkan Surat Edaran Penyekatan Ruas Jalan

Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Keluarkan Surat Edaran Penyekatan Ruas Jalan

30/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/