• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

DemokrasiNews
20/10/2020
in Hukum & Kriminal
Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Team Satres Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil mengamankan dua tersangka, MZ (41) dan DL (50) Warga Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran sekira pukul 22.00 Wib Senin (19/10/2020).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik, M.H, mengatakan ungkap kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 715 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 19 oktober 2020.

“Untuk kedua pelaku adalah MZ (41) Bin Zuwawi dan DL (50) Bin Badarudin, kedua tersangka warga Desa Kota Jawa,” jelas Kapolres melalui rilis humas Polres Pesawaran, Selasa (20/10/2020).

Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran Terlibat Narkoba, Dua Warga Kota Jawa Diamankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

Kapolres melanjutkan, penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat. Setelah di lakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap di lantai ruangan tempat tersangka diamankan.

“Barang bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, Berat Brutto Sabu : 0,12 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah HP oppo warna merah dan 1 (satu) buah HP redmi warna hitam,” katanya.

Pasak yang dilanggar,pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, 

“Kedua nya dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Pewarta : Rizky
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan
Hukum & Kriminal

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

DemokrasiNews
24/05/2026
Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling
Hukum & Kriminal

Viral Penembakan di Metro! Korban Tertembak Usai Perkelahian Soal Bank Keliling

DemokrasiNews
24/05/2026
Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026
Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan
Hukum & Kriminal

Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan

DemokrasiNews
22/05/2026

Related News

Longsor Kabupaten Banjarnegara Akibatkan Empat Warga Meninggal Dunia

Longsor Kabupaten Banjarnegara Akibatkan Empat Warga Meninggal Dunia

20/11/2021
Polres Mesuji Terima 3 Pucuk Senpi Jenis Revolver Berikut 25 Butir Amunisi Dari Warga

Polres Mesuji Terima 3 Pucuk Senpi Jenis Revolver Berikut 25 Butir Amunisi Dari Warga

13/06/2020
Indonesia Menerima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

Indonesia Menerima Bantuan Australia 100 Ventilator Noninvasif untuk Penanganan Covid-19

24/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/