DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Gabungan 93 orang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) LSM GM, Gema Masyarakat Lokal (GML) dan Serikat Pekerja SPSI Lampung Tengah (Lamteng) melakukan unjuk rasa damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lamteng, Senin (12/10/2020).
Guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkhis dan tindakan brutal dari peserta aksi, pihak aparat keamanan menerjunkan puluhan personil pasukan terdiri dari anggota Polres, Polsek, Kodim 0411/Lamteng, Sat Pol PP dan anggota Dishub Kabupaten Lamteng.
Pantauan dilokasi, sebelum melakukan aksi di gedung DPRD, masa berkumpul dibeberapa lokasi seperti di Kantor PCNU Lamteng, Kelurahan Seputih Jaya dan jadi satu berkumpul di Tugu Pepadun Gunung Sugih, kemudian bergerak menuju gedung DPRD dan melakukan orasi.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik S.H di dampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A,Md menyambut peserta aksi dan memberikan arahan agar dalam aksi demo damai tersebut tidak melakukan perusakan fasilitas umum, tidak anarkis dan tetap menjaga situasi aman dan kondusif.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa yang menggunakan kendaraan roda empat, sepeda motor, bendera, toa, spanduk dan leaflet itu menuntut ketegasan DPRD untuk menolak UU Cipta Kerja Sebelum disahkan.
“Kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi, buatkan surat penolakan UU Cipta Kerja dengan dasar surat permohonan keberatan adanya UU Omnibuslaw dari peserta aksi kepada pihak DPRD Lampung Tengah,” ujar Ishak selaku koordinator aksi dalam orasinya.
Setelah beberapa saat, sejumlah perwakilan aksi di terima Wakil Ketua Dua DPRD Lamteng Firdaus Ali, S.sos untuk menyerahkan surat aspirasinya. “Kami sudah terima dan akan kami kirimkan ke pemerintahan pusat,” tandasnya.
Menurutnya, pada tanggal 19 Agustus 2020 terkait penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibuslaw) wewenang DPRD lingkupnya terbatas. Namun pihaknya mengaku sudah mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Pusat, tapi keputusan ada pada pemerintah Pusat.
Usai pertemuan, para peserta aksi membubarkan diri meninggalkan Gedung DPRD Kabupaten Lamteng dan kembali kerumah masing-masing dengan situasi aman dan Kondusif. Demikian pula yang di lakukan personel pengamanan aksi.
Pewarta : Anesmi
Editor : Roy Choiri











