DEMOKRASINEWS : Komando Distrik Militer (KODIM) 0429 Lampung Timur kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di area pasar Way Jepara, Lampung Timur, Senin siang (8/6/2020).
Penyemprotan dilakukan untuk peningkatan Protap Protokol Kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung Timur. Sebab sampai saat ini Lampung Timur masuk dalam Zona Hijau aman penyebaran Covid 19.
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 429-09 Way Jepara yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 bersama dengan Forkopimcam setempat.
Danramil 429-09/Way Jepara Kodim 0429 Lampung Timur Kapten Arm. Adi Hernizam melalui Babinsa Serda I Wayan Juliasa mengatakan,”Penyemprotan ini dalam rangka upaya mmencegah guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19,” ungkapnya.
“Kami hanya ingin masyarakat senantiasa disiplin menjalankan Protokol Kesehatan sehingga bisa sedapat mungkin bersih dari virus maupun kuman, termasuk upaya kami hari ini bersama Forkopimcam dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pasar.”
“Setelah disemprot, diharapkan Pasar Way Jepara benar-benar steril dari virus maupun sumber penyakit, terutama virus Covid – 19 yang tengah menjadi pandemi global di dunia, kebersihan pasar juga sangat penting dilakukan karena berhubungan dengan orang banyak, sehingga harus lebih waspada,” pungkas Wayan.
Selain melaksanakan berbagai upaya pendisiplinan protokol kesehatan, Kodim bersama instansi setempat membangun Posko, harapanya dengan Keberadaan posko terpadu juga membantu pengamanan wilayah pasar, karena personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP berjaga di Pos selama 1×24 Jam setiap hari.
Tarmuji Humas Kodim Lamtim
Editor / Redaksi : Priyono











