• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Melalui LPSK, Korban Terorisme Mendapat Kompensasi dan Santunan Negara

DemokrasiNews
18/09/2020
in Nasional
Melalui LPSK, Korban Terorisme Mendapat Kompensasi dan Santunan Negara

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Negara telah menyetujui dan menyiapkan dana kompensasi dan santunan kematian korban terorisme, secara materiil dan imateriel, dengan mengajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Juru Bicara (Jubir) Presiden, M. Fadjroel Rachman mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui dan menyiapkan anggaran tersebut atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Nomor S-775/MK.02/2020.

Dengan menegaskan dalam pelaksanaannya agar menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Penetapan anggaran (satuan biaya) ini mulai berlaku sejak PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Juli 2020 dan telah diundangkan pada tanggal 8 Juli 2020,” ujar Fadjroel melalui rilis di Jakarta,pada Jumat siang  (18/09/2020).

Menurutnya, dalam PP Nomor 35 Tahun 2020 juga disebutkan bahwa negara menutupi setiap kerugian yang nyata diderita setiap korban. Bentuknya berupa kompensasi, bantuan medis, dan psikologis. Proses untuk mendapatkan kompensasi bisa diajukan korban tindak pidana terorisme, keluarga, atau ahli warisnya melalui LPSK.

“Presiden Joko Widodo menjalankan kewajiban demokrasi konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dari pandemi Covid-19, korban terorisme, hingga korban pelanggaran HAM. Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (Jubir Presiden Fadjroel/EN)

Tim Redaksi DemokrasiNews 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”
Desa

“Di Bawah Terik Pantai Kuala Penet, Harapan Baru Nelayan Margasari Tengah Dibangun”

DemokrasiNews
06/12/2025
Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto
Advertorial

Bangun Ekonomi Desa, Kodim 0429/Lamtim dan Pemkab Resmikan Groundbreaking KDKMP Girikarto

DemokrasiNews
04/12/2025
“Pulang dalam Keheningan: Kisah Slamet, Pekerja Migran Indonesia Berjuang hingga Akhir Nafas”
Peristiwa

“Pulang dalam Keheningan: Kisah Slamet, Pekerja Migran Indonesia Berjuang hingga Akhir Nafas”

DemokrasiNews
04/12/2025
Kwarda Lampung Galang Dana Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Advertorial

Kwarda Lampung Galang Dana Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DemokrasiNews
03/12/2025
BNPB: 604 Orang Meninggal, 464 Hilang dalam Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Peristiwa

BNPB: 604 Orang Meninggal, 464 Hilang dalam Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

DemokrasiNews
02/12/2025
“Berpeluh di Tengah Hutan: Kisah Warga dan Pejabat Menyemarakkan Way Kambas Run 2025”
Advertorial

“Berpeluh di Tengah Hutan: Kisah Warga dan Pejabat Menyemarakkan Way Kambas Run 2025”

DemokrasiNews
30/11/2025

Related News

Ganjar Pranowo Setujui KUPA-PPAS Tambah Anggaran Untuk Petani dan Nelayan

Ganjar Pranowo Setujui KUPA-PPAS Tambah Anggaran Untuk Petani dan Nelayan

31/08/2020
Komplotan Perampok Modus Pecah Kaca Mobil di Dor Jatanras Polda Sumut

Komplotan Perampok Modus Pecah Kaca Mobil di Dor Jatanras Polda Sumut

29/10/2022
Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi dan Tindak Lanjut Penanganan Karhutla

Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi dan Tindak Lanjut Penanganan Karhutla

23/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/