• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua TKP di Gelar Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber

DemokrasiNews
17/09/2020
in Peristiwa, Hukum & Kriminal
Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber. Foto:Istimewa

Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber. Foto:Istimewa


DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung gelar adegan rekontruksi peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di dua lokasi, TKP pertama di rumah tersangka dan di lokasi peristiwa penusukan di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

“Hari ini telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi dari pada tersangka Aa (24). Ada 2 TKP, pertama di rumah tersangka, TKP kedua di lokasi masjid di Jalan Tamin, Sukaraja, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung” jelas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Lampung.

Pandra menjelaskan, dalam rekonstruksi ini telah diperagakan sebanyak 17 adegan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

Dua TKP di Gelar Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber Dua TKP di Gelar Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber Dua TKP di Gelar Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber

“17 gerakan sudah sangat sesuai dengan berita acara pemeriksaan. Sekitar 17 saksi juga sudah kami periksa,” lanjut Pandra.

Pandra mengatakan bahwa motif tersangka melakukan penusukan tersebut yakni karena sering melihat Syekh Ali Jaber dari beberapa tayangan dan membuatnya tidak tenang.

“Motifnya adalah selama ini tersangka sering melihat dari beberapa tayangan yang membuat hatinya tidak tenang dan terbayang-bayang kehadiran Syekh Ali Jaber. Dan pada hari Minggu tersebut (saat kejadian) ternyata (Syekh ali Jaber) ada disekitar lokasi yang kemudian tergerakan hatinya (tersangka melakukan penusukan)” ungkap Pandra.

Menurut Pandra sebelum melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, tersangka terlebih dahulu mengambil pisau bergagang kayu di dapur rumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP, subsider Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Tersangka sudah ada perencanaan dalam hatinya untuk melakukan percobaan pembunuhan,” pungkas Pandra.(*)

Redaksi DemokrasiNews


Tags: Polresta Bandar LampungSyekh Ali Jaber

Berita Terkini

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Lampung Utara Tegaskan Disiplin Anggota
Hukum & Kriminal

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Lampung Utara Tegaskan Disiplin Anggota

DemokrasiNews
21/06/2026
Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Massa Tinggalkan Kompleks Parlemen Secara Tertib
Nasional

Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Massa Tinggalkan Kompleks Parlemen Secara Tertib

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Trisakti Bawa Agenda Perubahan Nasional

DemokrasiNews
19/06/2026
Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi

DemokrasiNews
19/06/2026
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026

Related News

Korban Hanyut di Sungai Pringsewu Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas hingga Pesawaran

Korban Hanyut di Sungai Pringsewu Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas hingga Pesawaran

08/04/2026
Puan Maharani : Pastikan Omnibus Law Dibahas Transparan dan Cermat

Puan Maharani : Pastikan Omnibus Law Dibahas Transparan dan Cermat

19/09/2020
Mensos Risma: Kemensos Matangkan Skema Perlindungan Sosial untuk Anak Terdampak Covid-19

Mensos Risma: Kemensos Matangkan Skema Perlindungan Sosial untuk Anak Terdampak Covid-19

21/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/