• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua TKP di Gelar Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber

DemokrasiNews
17/09/2020
in Peristiwa, Hukum & Kriminal
Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber. Foto:Istimewa

Adegan Rekontruksi Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber. Foto:Istimewa


DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung gelar adegan rekontruksi peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di dua lokasi, TKP pertama di rumah tersangka dan di lokasi peristiwa penusukan di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

“Hari ini telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi dari pada tersangka Aa (24). Ada 2 TKP, pertama di rumah tersangka, TKP kedua di lokasi masjid di Jalan Tamin, Sukaraja, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung” jelas Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Lampung.

Pandra menjelaskan, dalam rekonstruksi ini telah diperagakan sebanyak 17 adegan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

“17 gerakan sudah sangat sesuai dengan berita acara pemeriksaan. Sekitar 17 saksi juga sudah kami periksa,” lanjut Pandra.

Pandra mengatakan bahwa motif tersangka melakukan penusukan tersebut yakni karena sering melihat Syekh Ali Jaber dari beberapa tayangan dan membuatnya tidak tenang.

“Motifnya adalah selama ini tersangka sering melihat dari beberapa tayangan yang membuat hatinya tidak tenang dan terbayang-bayang kehadiran Syekh Ali Jaber. Dan pada hari Minggu tersebut (saat kejadian) ternyata (Syekh ali Jaber) ada disekitar lokasi yang kemudian tergerakan hatinya (tersangka melakukan penusukan)” ungkap Pandra.

Menurut Pandra sebelum melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, tersangka terlebih dahulu mengambil pisau bergagang kayu di dapur rumahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP, subsider Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Tersangka sudah ada perencanaan dalam hatinya untuk melakukan percobaan pembunuhan,” pungkas Pandra.(*)

Redaksi DemokrasiNews


Tags: Polresta Bandar LampungSyekh Ali Jaber

Berita Terkini

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Ancaman oleh Pejabat Pemprov Lampung ke Polisi
Hukum & Kriminal

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Ancaman oleh Pejabat Pemprov Lampung ke Polisi

DemokrasiNews
30/04/2026
LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan
Hukum & Kriminal

LAKH PWI Lampung Kawal Ketat Kasus Dugaan Ancaman Pejabat terhadap Wartawan

DemokrasiNews
30/04/2026
Jalan Poros Kabupaten di Negara Nabung Lampung Timur Rusak Parah, Warga Desak Bupati Segera Bertindak
Peristiwa

Jalan Poros Kabupaten di Negara Nabung Lampung Timur Rusak Parah, Warga Desak Bupati Segera Bertindak

DemokrasiNews
29/04/2026
Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala Daerah Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen WK OSES, Ditahan Kejati

DemokrasiNews
29/04/2026
Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi
Hukum & Kriminal

Istri Buka Suara Usai Arinal Ditahan, Riana Tegas: Bapak Tidak Korupsi

DemokrasiNews
29/04/2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271 Miliar, Langsung Ditahan Kejati

DemokrasiNews
28/04/2026

Related News

Diduga Korupsi Dana DBH, Kejari Halsel Segera Periksa Aswin Adam

Diduga Korupsi Dana DBH, Kejari Halsel Segera Periksa Aswin Adam

26/04/2021
DPC PDI Perjuangan Mesuji Gelar Diklat Pratama, Disiplin Harga Mati 

DPC PDI Perjuangan Mesuji Gelar Diklat Pratama, Disiplin Harga Mati 

14/05/2022
Sekretariat Kabinet Gelar Seminar Kerja Sama Legislatif Indonesia-Korea

Sekretariat Kabinet Gelar Seminar Kerja Sama Legislatif Indonesia-Korea

27/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/