• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Pembahasan RUU Puan Maharani Jamin Buka Ruang Partisipasi Rakyat

DemokrasiNews
01/09/2020
in Politik, Tokoh
Pembahasan RUU Puan Maharani Jamin Buka Ruang Partisipasi Rakyat

DEMOKRASINEWS : Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaga yang dipimpinnya berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi masyarakat Indonesia dalam setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang. 

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2019-2020 pada Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta,pada Selasa (01/09/2020).

“Menjadi komitmen DPR RI dalam setiap pembahasan RUU untuk membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam memberikan aspirasi, kritik, dan masukan agar kualitas produk legislasi memiliki legitimasi yang kuat,” kata lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut. 

Pembahasan RUU Puan Maharani Jamin Buka Ruang Partisipasi Rakyat Pembahasan RUU Puan Maharani Jamin Buka Ruang Partisipasi Rakyat Pembahasan RUU Puan Maharani Jamin Buka Ruang Partisipasi Rakyat

Puan juga menyatakan bahwa komitmen kinerja legislasi DPR tak berkurang kendati terdampak pandemi Covid-19. Menurut Puan, DPR RI telah beradaptasi dengan kondisi pandemi global dan menerapkan protokol kesehatan ketat sehingga bisa tetap menjalankan fungsi legislasinya.

“DPR RI telah menetapkan 248 RUU dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 dan 37 RUU Prioritas Tahun 2020 sebagai Prioritas RUU hasil penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19,” tegas Puan perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut.

“Perkembangannya adalah sebagai berikut, yakni 6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU, 10 RUU sedang dalam pembicaraan Tingkat I, dan 19 RUU dalam tahap penyusunan,” ujar Puan.

Pada Tahun Sidang 2019-2020, RUU pertama yang disebut Puan telah selesai dibahas dan disetujui bersama pemerintah untuk dijadikan UU adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. RUU ini disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR pada 6 Februari 2020 dan telah diundangkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2020. 

Sepasang RUU lain disepakati pada bulan Mei, yakni RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan yang disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 dan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.

Tiga RUU lainnya disepakati pada bulan Juli, yaitu RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang pada 17 Juli 2020, RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss pada 14 Juli 2020, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan pada 14 Juli 2020. 

Namun, menurut Puan, kinerja legislasi DPR RI tak semestinya cuma diukur lewat kuantitas UU yang dihasilkan, melainkan dari kualitas produk legislasi itu sendiri. Demi produk legislasi yang berkualitas inilah hingga kemudian dinamika perbedaan pendapat dalam pembahasan RUU sampai pada tingkat pengambilan keputusan kerap terjadi.

“Ini menunjukkan bahwa DPR RI bukanlah sekadar menjadi “pemberi stempel” pada RUU untuk menjadi UU. DPR RI berkomitmen menjalankan tugas legislasi dengan prinsip demokrasi yang berkeadaban, berlandaskan pada Pancasila,” tegas Puan. 

“Selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, produk legislasi juga harus dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan religi,” ujar Puan.(SR)

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri
Advertorial

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri

DemokrasiNews
27/06/2026
Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

DemokrasiNews
23/06/2026
Lampung Utara Perkuat Akurasi Data Bansos, Bupati Tegaskan: “Salah Boleh, Bohong Jangan”
Advertorial

Lampung Utara Perkuat Akurasi Data Bansos, Bupati Tegaskan: “Salah Boleh, Bohong Jangan”

DemokrasiNews
22/06/2026
Ribuan Kader Bergerak, PAN Lampung Utara Gaspol Konsolidasi Besar Jelang Agenda Politik
Politik

Ribuan Kader Bergerak, PAN Lampung Utara Gaspol Konsolidasi Besar Jelang Agenda Politik

DemokrasiNews
21/06/2026
Harmoni Alam dan Teknologi dalam Kehidupan Manusia Modern
Opini

Harmoni Alam dan Teknologi dalam Kehidupan Manusia Modern

DemokrasiNews
21/06/2026

Related News

Paslon Nomor Urut 01 Mangkir Dari Panggilan Bawaslu Pesawaran

Paslon Nomor Urut 01 Mangkir Dari Panggilan Bawaslu Pesawaran

16/10/2020
DPD GMNI Bersama DPC Se-Malut Peringati Dies Natalis di Ternate.

DPD GMNI Bersama DPC Se-Malut Peringati Dies Natalis di Ternate.

24/03/2021
Lepas dari Pengawasan, Dua Bocah Tenggelam di Wisata Kolam Renang

Lepas dari Pengawasan, Dua Bocah Tenggelam di Wisata Kolam Renang

30/05/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/