• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

DemokrasiNews
24/08/2020
in Edukasi, Kesehatan, Sosial Budaya, Tokoh
Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

DEMOKRASINEWS : Semarang  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai memberlakukan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Mulai pekan ini, penegakan hukum akan dilakukan secara massif dan serentak di seluruh daerah Jawa Tengah.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, pada Senin siang (24/08/2020). Ganjar memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota secara serentak melakukan upaya represif itu.

“Sudah satu minggu kemarin, kita melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa akan ada penegakan hukum. Minggu ini, kita mulai penegakan hukum secara massif dan serentak di seluruh Kabupaten/Kota,” -Ganjar Pranowo

Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

Ganjar sudah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar penegakan hukum tersebut. Ia meminta Satpol PP menyiapkan rencana atau program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.

“Sanksinya macam-macam, aturan yang saya buat umum, bisa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda dan lainnya. Beberapa Kabupaten/Kota sudah punya aturan sendiri, misalnya Banyumas ada sanksi pencabutan KTP hingga sidang ke Pengadilan, Kota Semarang diberikan sanksi menyapu jalan dan lainnya,” terangnya.

Seluruh Bupati/Wali Kota lanjut Ganjar diminta segera membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) guna menindaklanjuti penegakan hukum ini. Agar peraturan ini bisa cepat ditegakkan dan masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera.

Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan Warga Jateng, Minggu Ini Mulai Penegakan Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan

“Koordinatornya saya minta Satpol PP, karena ini sudah penegakan aturan. Kalaulah umpama dibutuhkan penegakan secara spesifik, kami akan senang hati. Umpama pasar, penegakannya khusus, siapa yang masuk, pendekatannya seperti apa, di terminal seperti apa, di perkantoran, pabrik, jalan dan lainnya. Harapan saya, semia lini bergerak melakukan penegakan dan harapan masyarakat menjadi taat, baik dan tertib. Sekaligus, edukasi tetap dilakukan kepada mereka,” jelas Ganjar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jawa Tengah. Ia meminta agar upaya penegakan dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya agar bisa memberikan edukasi.

“Tokoh agama, tokoh masyarakat harus diajak dalam operasi penegakan hukum ini. Harapannya, tidak hanya dari pemerintah, namun masyarakat mendapatkan edukasi dari tokoh lain yang mereka percaya dan hormati,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemprov Jateng segera memberlakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Mereka yang tidak memakai masker di luar rumah, tidak jaga jarak akan mendapat hukuman.

Terkait hukuman, masing-masing daerah diberikan kebebasan memberikan sanksi masing-masing melalui Perbub atau Perwal. Beberapa daerah di Jateng sudah mempersiapkan itu.

Misalnya Kota Semarang yang menghukum pelanggar dengan menyapu jalanan selama 15 menit, Banyumas dengan pengambilan KTP hingga sidang di pengadilan, Kabupaten Batang dengan penghafalan Pancasila, nama-nama tokoh Presiden hingga tokoh nasional, Kabupaten Purbalingga menghukum dengan mengkarantina pelanggar protokol kesehatan di tempat karantina, dan lainnya.

Sementara untuk pelanggar berupa badan usaha, mayoritas Kabupaten/Kota akan memberikan sanksi penutupan sementara izin usaha. Sejumlah penegakan hukum itu akan mulai efektif diberlakukan secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng mulai hari Senin (24/08/2020 ) atau hari ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. ( MI ) 

Tim Redaksi DemokrasiNews


Berita Terkini

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus
Edukasi

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus

DemokrasiNews
30/09/2026
Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD
Edukasi

Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD

DemokrasiNews
29/09/2026
Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar
Tokoh

Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar

DemokrasiNews
29/09/2026
Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an
Edukasi

Relawan Muhammadiyah dan Granat Tulang Bawang Tembus Pelosok Salurkan Wakaf Al-Qur’an

DemokrasiNews
29/09/2026
Eks Pejuang PIRSUS IA Blambangan Umpu Gelar Reuni, Lebih dari 100 Orang Hadir
Sosial Budaya

Eks Pejuang PIRSUS IA Blambangan Umpu Gelar Reuni, Lebih dari 100 Orang Hadir

DemokrasiNews
28/09/2026
Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas
Tokoh

Agus Rama Halik Menggerakkan Abung Selatan, Kini Menatap Tantangan Lebih Luas

DemokrasiNews
28/09/2026

Related News

Ketua Perwatin MPAL Pesawaran Silaturahmi Bersama Warga Adat Pepadun

Ketua Perwatin MPAL Pesawaran Silaturahmi Bersama Warga Adat Pepadun

12/10/2020
Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Buka Acara Sosialisasi SDKP Bersama Komisi IV DPR-RI

Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Buka Acara Sosialisasi SDKP Bersama Komisi IV DPR-RI

02/07/2022
Menteri Dody: Teknologi IPHA Kunci Peningkatan Produktivitas dan Ketahanan Pangan

Menteri Dody: Teknologi IPHA Kunci Peningkatan Produktivitas dan Ketahanan Pangan

20/02/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/