DEMOKRASINEWS: Rumah Daswati (Daerah Swatantra Tingkat) 1 Lampung kini sedang ramai di perbincangkan. Rumah yang menjadi tempat digagasnya Provinsi Lampung tersebut kini tidak terawat, bahkan menurut isu yang beredar di media rumah tersebut akan di rubuhkan dan jadikan Cafe oleh pemiliknya.
Hal tersebut memicu sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Daswati mendesak pemerintah Provinsi Lampung untuk segara mengambil alih Rumah bersejarah tersebut dan menjadikannya cagar budaya.
Menanggapi hal tersebut wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Timur Akmal Fatoni mendukung penuh gerakan yang dilakukan oleh kawan-kawan yang tergabung dalam Forum Penyelamat Daswati. Menurutnya tempat bersejarah tersebut harus kita selamatkan dan di jadikan cagar budaya oleh Provinsi Lampung.

“Rumah itu adalah peninggalan leluhur kita yang telah berjasa besar memfasilitasi para founding father dalam menggagas Provinsi Lampung menjadi Provinsi yang mandiri, maka dari itu harus kita jaga dan kita lestarikan sebagai bentuk penghormatan kita terhadap para leluhur kita yang telah menggagas lahirnya lampung sebagai Provinsi” Ungkap Akmal kepada awak media di Lampung Timur, Selasa (18/8/2020).
Selain itu menurut Akmal rumah Daswati sebagai rumah bersejarah akan sangat penting bagi generasi selanjutnya.
“Karena dengan memahami sejarah akan melahirkan kecintaan terhadap tanah air kita sehingga generasi selanjutnya bisa mengembangkan Provinsi Lampung agar menjadi lebih baik lagi” katanya.
Akmal Fatoni yang juga Ketua Karang Taruna Lampung Timur mengatakan akan berusaha sesuai dengan kapasitasnya dalam membantu pemerintah mengambil alih Rumah Daswati tersebut.
“#SaveDaswati” tutup Wakil Ketua DPRD Lampung Timur ini.
Pewarta/Editor : Redaksi











