DEMOKRASINEWS: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dr Jihan Nurlela pertanyakan perihal nasib para santri dan kesiapan pengembalian ke Pondok pesantren di tengah Pendemi Covid-19 ini saat mengunjungi Kantor Wilayah Kementrian Agama di Bandar Lampung, selasa (2/6/2020).
“Kita tahu bahwa pondok pesantren itu berbeda dengan Sekolah umum. Karena dalam dunia pendidikan pesantren ikatan spiritual antara santri dengan Kyai itu tidak bisa diwakilkan secara Virtual” ungkap Jihan, saat menyampaikan hal tersebut di hadapan Plt Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Wasril Purnawan.
Kedatangan DPD RI dapil Lampung ini juga membahas perihal kesiapan pengembalian para santri ke pondok pesantren di tengah pendemi Covid-19 jika di berlakukan New Normal. Pada kesempatan yang sama Jihan Nurlela meminta supaya terus tetap aktif dalam berkoordinasi dengan Stakeholder terkait.
“Kita terus tetap aktif berkomunikasi dengan stakeholder terkait, bagaimana membuahkan suatu jawaban dari masalah-masalah yang telah terjadi di dunia pendidikan Pesantren selama Pandemi ini” tutur Senator cantik ini.
Diketahui, Provinsi Lampung adalah salah satu tempat para santri yang terdampak terkait kepulangan dari pondok pesantren baik di daerah Lampung sendiri hingga di daerah Jawa akibat imbas mewabahnya Pandemi ini.
“Untuk Lampung insya allah sudah kita rencanakan beberapa strategi dari kebijakan pusat untuk antisipasi kapan begitu dibolehkan para santri bisa kembali. Tetapi itu semua tetap mengedepankan protokoler dan tidak semua pondok boleh kembali” jelas H. Wasril Purnawan.
Pewarta: Rls
Editor : Andono











