DEMOKRASINEWS, Madiun Jawa Timur, 26 Oktober 2026 — Kepolisian mengungkap kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), yang diduga menjadi korban pembunuhan di Kota Madiun, Jawa Timur. Penyidik menetapkan Dwi Bagus Martono (DBM), suami siri Dini, sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, penyidik menduga tersangka membunuh Dini di sebuah kamar hotel di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Tersangka kemudian diduga membunuh anak korban di lokasi berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga bermula dari pertengkaran antara Dini dan tersangka saat berada di hotel. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Setelah kedua korban meninggal, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban di area belakang pekarangan rumah. Ia kemudian memasukkan jasad tersebut ke mesin penggiling sebelum kembali membakarnya.
Penyidik kini menelusuri lokasi kejadian dan mencari sisa-sisa jasad korban untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua mobil dan satu sepeda motor.
Kasus ini bermula ketika keluarga melaporkan Dini dan anaknya hilang pada 20 September 2026. Keluarga kemudian mencari keberadaan keduanya, sementara polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel untuk mengungkap keberadaan terakhir korban.
Penyelidikan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kemudian mengarah kepada DBM. Polisi menangkap terduga pelaku di Madiun pada Minggu (25/10/2026).
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama sebelumnya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan penyidik masih mendalami perkara dan menyiapkan langkah penyidikan lanjutan, termasuk rekonstruksi untuk mengungkap rangkaian kejadian.
Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan bukti dan mendalami motif serta peran tersangka dalam kematian ibu dan anak tersebut. Penyidik juga akan memeriksa kembali tempat kejadian perkara untuk melengkapi pembuktian.( Red/Rls Tribrata Polda Jatim)














