DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang, 6 Oktober 2026 — Suasana duka menyelimuti Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Selasa (6/10/2026).
Di tengah persiapan pemakaman tiga anggota keluarga yang menjadi korban pembunuhan, salah satu anak korban justru menjalani prosesi akad nikah di hadapan jenazah kedua orang tuanya dan adiknya.
Prosesi ijab kabul tersebut dilaksanakan sebelum jenazah ketiganya dimakamkan di tempat pemakaman umum kampung setempat.
Momen tersebut berlangsung dalam suasana penuh haru. Di satu sisi, keluarga tengah kehilangan ayah, ibu, dan seorang anak yang meninggal secara tragis. Di sisi lain, salah satu anak korban tetap melangsungkan akad nikah, sebuah peristiwa yang semestinya menjadi momen bahagia bagi sebuah keluarga.
Akad nikah di hadapan jenazah tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari suasana duka keluarga korban. Setelah prosesi selesai, ketiga jenazah kemudian dipersiapkan untuk dimakamkan.
Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan seorang anak ditemukan menjadi korban pembunuhan di Kampung Purwajaya.
Dalam peristiwa tersebut, salah satu korban diketahui merupakan kakak perempuan dari terduga pelaku, Ahmad Fathoni.
Polisi kemudian melakukan pengejaran setelah terduga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam, keberadaan Ahmad Fathoni berhasil dilacak hingga wilayah Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Tulangbawang AKBP Adri Bhirawasto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB oleh tim gabungan kepolisian.
Tim tersebut terdiri dari Tekab 308 Polres Tulangbawang, Tekab 308 Polres Lampung Timur, dan Direktorat Intelkam Polda Lampung.
Menurut Adri, petugas mencegat Ahmad Fathoni saat melintas di Jalan Raya Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.
Namun, saat hendak diamankan, terduga pelaku disebut berusaha melarikan diri dan menyerang petugas menggunakan sebilah pisau.
“Di saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba menyerang petugas menggunakan sebilah pisau,” kata Adri, Senin (5/10/2026).
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melawan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, Ahmad Fathoni meninggal dunia setelah terkena tembakan polisi.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau bergagang paralon berwarna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru putih, serta sebuah helm berwarna pink.
Polisi juga menyebut terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun, informasi tersebut perlu ditempatkan sebagai keterangan pihak berwenang dan tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai kondisi pelaku tanpa dasar pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kini, duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban. Di tengah kehilangan tiga anggota keluarga sekaligus, prosesi akad nikah yang berlangsung di hadapan jenazah menjadi gambaran betapa beratnya hari yang harus dilalui keluarga tersebut.
Setelah akad nikah selesai, jenazah ayah, ibu, dan adik korban kemudian dimakamkan di pemakaman umum Kampung Purwajaya.(Red/Gunawan)













