DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Dalam upaya meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Profesi Jurnalistik, Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung dan Lembaga Dr. Sutomo mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Novotel, Kota Bandarlampung, Jum’at (07/07/2023).
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengapresiasi atas terselenggaranya UKW yang diadakan Dewan Pers. Menurut Wira hal ini penting guna menjaga mutu para jurnalis dalam menyajikan informasi untuk publik khususnya jurnalis yang bernaung di lembaga PWI.
“Kami sangat mengapresiasi atas terselenggaranya UKW yang diadakan Dewan Pers yang berkontribusi dengan PWI kali ini,” ucap Wirahadikusumah.
Wira juga berharap agar masa mendatang PWI terus bisa berkolaborasi bersama Dewan Pers dengan difasilitasi untuk peningkatan kualitas SDM anggota PWI di Provinsi Lampung. “Ini sebuah peningkatan kualitas dari SDM kami, khususnya para anggota PWI Lampung. Sebab sebuah profesi tentunya bicara tentang kualitas SDM. Seorang jurnalis bukan hanya menaati kode etik jurnalistik dan UUD Jurnalis 1999 atau aturan Dewan Pers saja, juga harus menerapkan adab dan etika dalam menjalankan profesi di lapangan,” ujar Wira.
Sementara M. Agung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers menyampaikan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas dalam menyusun sebuah berita. Jurnalis harus memahami betul apa yang harus ditulis. Jadi, bisa tau apa yang harus dikerjakan untuk menulis berita,” ujar M. Agung Dharmajaya.
“Kita sepakat jurnalis adalah profesi yang dapat dikerjakan dari berbagai latar belakang. Jadi, kita harus benar-benar memahami betul apa yang harus ditulis sehingga bisa menghasilkan berita yang berkualitas,” tambahnya.
Lebih lanjut ia berpesan untuk mendapatkan pemberitaan yang akurat dan berkualitas, setiap jurnalis harus mendapatkan informasi dari narasumber yang tepat dan memiliki kewenangan. Pastikan kita mendapatkan narasumber yang kredibel, jadi dapat menyampaikan berita secara fakta,” tegasnya. ( Rls PWI Lampung)