DEMOKRASINEWS, Bandung, 22 September 2026 — Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) membutuhkan proses panjang, investasi besar, serta menghadapi risiko eksplorasi yang tinggi. Pemahaman terhadap setiap tahapan bisnis hulu migas dinilai penting, termasuk bagi media agar informasi mengenai sektor strategis tersebut dapat disampaikan secara akurat kepada masyarakat.
Analis Senior Komunikasi SKK Migas, Gyzelda Disanty, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Media Gathering dan Peningkatan Kapasitas Media PHE OSES di Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21–23 September 2026.
Gyzelda menjelaskan, kegiatan hulu migas dimulai dari studi dan survei, eksplorasi, pengeboran, hingga pengembangan dan produksi. Setiap tahapan membutuhkan waktu dan biaya yang besar, sementara hasil eksplorasi belum tentu menghasilkan temuan migas.

“Kalau tidak dilakukan pengeboran, kita tetap tidak akan tahu posisi minyaknya itu ada di mana,” kata Gyzelda.
Menurut dia, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) harus menanggung investasi sejak tahap awal dengan risiko belum ditemukannya cadangan migas. Pemerintah melalui skema kerja sama membuka ruang investasi bagi perusahaan nasional maupun internasional.
Setelah kegiatan memasuki tahap pengembangan dan produksi, biaya yang dikeluarkan KKKS dapat masuk dalam mekanisme penggantian sesuai ketentuan. Namun, seluruh biaya tetap melalui evaluasi.
“Semua biaya yang mereka minta ganti itu tetap kita cek satu per satu. Apakah masuk akal, apakah sesuai, apakah teknologi yang mereka ajukan tepat. Itu semua ada garda terdepan yang menjaga adalah SKK Migas,” ujarnya.
Gyzelda juga mengingatkan media agar tidak menyamakan istilah potensi dengan cadangan migas. Data survei seismik hanya memberikan gambaran mengenai kondisi bawah permukaan bumi dan belum membuktikan keberadaan minyak atau gas.
“Potensi itu belum tentu menjadi cadangan. Survei itu cuma memberikan pemetaan. Selama belum dilakukan pengeboran, belum bisa dipastikan minyaknya ada di posisi itu,” jelasnya.
Cadangan baru dapat dihitung setelah pengeboran membuktikan adanya kandungan migas. Angka cadangan resmi selanjutnya harus melalui proses sertifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal lain yang dinilai penting dipahami media adalah perbedaan antara produksi dan lifting.
Gyzelda menjelaskan, produksi merupakan jumlah minyak atau gas yang berhasil dikeluarkan dari kegiatan operasi. Sementara lifting merupakan bagian dari produksi yang telah diangkat untuk kemudian masuk dalam mekanisme penjualan dan penerimaan negara.
“Produksi itu apa yang kita keluarkan, hasil dari operasi kita. Tapi tidak serta-merta yang kita produksikan itu bisa di-lifting. Ibaratnya, belum tentu bisa dijual,” katanya.
Karena itu, wartawan diminta tidak hanya mencermati angka produksi ketika memberitakan kinerja hulu migas, tetapi juga angka lifting.
“Kalau nanti dengar ada angka produksinya segini, angka lifting-nya berapa? Itu untuk memastikan apakah barang yang mereka produksikan sudah bisa dijual atau belum,” ujarnya.
Media juga perlu memperhatikan jenis komoditas dan satuan yang digunakan ketika membandingkan data migas agar perbandingan antarperiode dilakukan secara setara atau apple-to-apple.
Gyzelda menerangkan bahwa lapangan migas berbeda dengan industri manufaktur. Produksi sumur secara alami akan mengalami penurunan seiring berjalannya waktu.
Untuk mempertahankan produksi, diperlukan berbagai upaya, mulai dari perawatan sumur, penambahan sumur baru, hingga penerapan teknologi seperti Enhanced Oil Recovery (EOR).
“Lapangan migas bukan seperti pabrik. Apa yang diproduksikan atau kita keluarkan dari dalam bumi itu sudah pasti isinya akan berkurang,” katanya.
Dia mencontohkan, jika penurunan alami produksi mencapai 10 satuan per tahun, sedangkan kegiatan baru hanya mampu menambah delapan satuan, maka produksi secara keseluruhan tetap mengalami penurunan.
“Bagaimana caranya supaya produksi kita ini bertambah? Kita harus menambah sumur, membuka lapangan baru, dan eksplorasi lagi,” ujarnya.
Menurut Gyzelda, Indonesia masih memiliki potensi besar dalam pengembangan hulu migas. Dari 128 cekungan yang ada, baru sekitar 20 cekungan yang saat ini menjadi wilayah kerja produksi.
“Indonesia punya potensi besar. Dari 128 cekungan, yang sekarang menjadi wilayah kerja baru 20 cekungan,” katanya.
Semakin lengkap data mengenai suatu cekungan, semakin besar informasi yang dapat menjadi pertimbangan investor dalam melakukan eksplorasi. Namun, pengembangan wilayah baru tetap menghadapi tantangan berupa risiko investasi dan keterbatasan data bawah permukaan.
Aktivitas hulu migas juga berkaitan erat dengan ketahanan energi dan perekonomian nasional. Produksi domestik diperlukan untuk mendukung kebutuhan rumah tangga, transportasi, industri, kelistrikan, dan berbagai sektor lainnya.
“Produksi domestik kita harus diperkuat. Makanya Presiden mencanangkan peningkatan lifting. Itu untuk menyokong kebutuhan domestik kita supaya dapat mengurangi impor,” jelas Gyzelda.
Dalam kegiatan tersebut, media juga diberikan pemahaman mengenai rantai bisnis migas dan kewenangan masing-masing lembaga. SKK Migas berperan dalam pengelolaan kegiatan usaha hulu migas bersama KKKS, sedangkan persoalan BBM dan kegiatan hilir berada dalam lingkup kewenangan pihak terkait di sektor hilir.
Karena itu, Gyzelda mengingatkan wartawan agar memastikan narasumber yang dikonfirmasi sesuai dengan substansi pemberitaan.
“Jangan sampai kalau nanya BBM ke kita. Sudah tahu ya, ke badan usaha atau BPH. Kalau ada kebijakan, itu juga bukan di SKK Migas. Kebijakan keluar dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah sesuai kewenangannya,” pungkasnya.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, pemahaman media terhadap proses bisnis hulu migas diharapkan semakin baik sehingga informasi mengenai energi nasional dapat disajikan secara akurat, berimbang, edukatif, dan mudah dipahami masyarakat.(Red/Supriyono)














