DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 22 Agustus 2026 — Di tengah persoalan sampah rumah tangga yang terus menjadi tantangan lingkungan, sebuah langkah berbeda dilakukan Kepala Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Herman Ansori.
Alih-alih melihat sampah sebagai barang yang tidak berguna, Herman mencoba mengubah limbah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi. Di sebuah lokasi perladangan yang berada cukup jauh dari permukiman warga, ia merintis tempat pengolahan limbah sampah yang diharapkan kelak tidak hanya membantu mengurangi persoalan sampah, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Usaha tersebut memang masih tergolong baru dan baru berjalan beberapa bulan. Namun, gagasan yang dibangun cukup besar. Sampah rumah tangga, limbah dari kawasan pasar tradisional, hingga berbagai jenis plastik yang selama ini kerap berakhir di pinggir jalan atau tempat pembuangan yang tidak tertata, dipandang Herman sebagai bahan baku yang masih memiliki potensi.

Menurut dia, persoalan sampah seharusnya tidak berhenti pada kegiatan mengumpulkan dan membuang. Dengan teknologi dan pengolahan yang tepat, sampah dapat dipilah dan diproses kembali menjadi sejumlah produk yang mempunyai nilai ekonomi.
“Pada dasarnya tidak ada limbah sampah ini kalau diolah dengan benar. Tidak ada sampah yang terbuang, semua bermanfaat,” kata Herman.
Prinsip itulah yang menjadi dasar dirinya mengembangkan tempat pengolahan limbah tersebut.
Herman mengatakan, sedikitnya ada empat jenis produk yang ingin dikembangkan dari limbah yang dikumpulkan. Pertama, pengolahan limbah plastik menjadi bahan bakar melalui proses pengolahan tertentu. Kedua, menghasilkan biji plastik yang dapat kembali digunakan sebagai bahan baku industri.
Selanjutnya, terdapat pemanfaatan limbah yang mengandung aluminium dan besi. Sedangkan jenis limbah lain berupa debu dan material pasir dari proses pengolahan juga masih dapat dimanfaatkan kembali menjadi bahan bangunan, seperti paving block dan batako.
Bahkan, menurut Herman, residu dari proses pengolahan plastik menjadi bahan bakar tidak serta-merta menjadi limbah baru. Material sisa tersebut masih memiliki peluang untuk diolah menjadi produk lain, salah satunya briket.
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan lingkungan. Jika dikelola secara serius, sampah juga dapat menjadi bagian dari ekonomi sirkular, yakni ketika material yang sebelumnya dianggap tidak berguna kembali masuk ke dalam proses produksi dan menghasilkan nilai tambah.
Bagi Herman, upaya tersebut bukan sekadar membangun usaha baru. Sebagai kepala desa, ia melihat pengolahan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.
Jika usaha tersebut dapat berkembang, masyarakat sekitar nantinya dapat dilibatkan dalam proses pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan sampah. Dengan demikian, persoalan lingkungan sekaligus dapat diarahkan menjadi peluang ekonomi bagi warga.
“Saya ini bagian dari pemerintah. Menyangkut desa, akan melibatkan pemberdayaan masyarakat. Insyaallah bisa berjalan. Pemberdayaan masyarakat dan lingkungan akhirnya nanti menyerap tenaga kerja, sudah pasti membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Konsep tersebut menjadi penting bagi wilayah yang produksi sampah rumah tangganya terus meningkat. Sampah yang selama ini dikumpulkan tanpa pengelolaan lebih lanjut dapat dipilah berdasarkan jenis dan karakteristiknya sehingga memiliki nilai ekonomi.
Warga, misalnya, dapat menjadi bagian dari mata rantai pengumpulan sampah plastik. Material yang sebelumnya dibuang begitu saja dapat dikumpulkan, dipilah, kemudian disalurkan ke tempat pengolahan.
Dengan pola seperti itu, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penghasil sampah, tetapi juga menjadi bagian dari solusi persoalan sampah sekaligus memperoleh manfaat ekonomi.( Red/Supriyono)











