DEMOKRASINEWS, Bandarlampung, 19 Agustus 2026 — Seorang pria tanpa identitas tewas terlindas truk di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (18/8/2026) pagi. Korban diduga berada di kolong truk sebelum kendaraan tersebut dijalankan.
Polisi kemudian mengamankan sopir truk berinisial MA (35), warga Kota Cilegon, Banten, yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
MA ditangkap di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, penangkapan MA dilakukan melalui koordinasi Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Natar dan Polsek Labuhan Ratu.
“Sopir ini kami amankan hasil kolaborasi dengan URC Polsek Natar dengan Polsek Labuhan Ratu. Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Gigih, Selasa (18/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa korban berada di bawah truk yang dikemudikan MA sebelum kecelakaan terjadi.
Gigih mengatakan, korban diduga sedang beristirahat di kolong truk. MA kemudian menjalankan kendaraannya tanpa mengetahui keberadaan korban.
“Pengakuan pelaku, korban ini tidur di kolong truk yang dikemudikan MA tersebut. Sopir ini diduga tidak menyadari keberadaan korban yang berada tepat di bawah truk, sehingga truknya melindas tubuh korban,” ujar Gigih.
Polisi masih mendalami alasan korban berada di kolong truk, termasuk kemungkinan adanya hubungan antara korban dengan sopir maupun kendaraan tersebut.
Sebelum MA ditangkap, peristiwa tersebut sempat diduga sebagai kasus tabrak lari.
Seorang pria yang diperkirakan berusia sekitar 35 tahun ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di samping SPBU 24.351.30, Jalan Soekarno Hatta, sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh sopir truk bernama Rian Agustiawan yang hendak memarkirkan kendaraannya. Rian kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada rekannya, Adi Prasetio.
Bersama petugas keamanan SPBU, para saksi sempat berupaya membangunkan korban. Namun, korban tidak memberikan respons.
Karena posisi korban berada di badan jalan dan dikhawatirkan kembali terlindas kendaraan lain, tubuh korban kemudian dipindahkan ke sisi jalan.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, pemeriksaan awal menemukan sejumlah luka yang mengarah pada dugaan korban terlindas kendaraan.
“Di muka dan badan ada bekas lindasan mobil. Kakinya juga lecet seperti karena kegusur atau terseret di aspal,” kata Ono.
Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian berwarna hitam dan sarung. Polisi juga menemukan sejumlah ciri fisik, di antaranya rambut panjang serta tiga tindik pada telinga sebelah kiri.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Abdul Moeloek untuk menjalani visum guna memastikan penyebab kematian.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Alvira Yunita membenarkan penangkapan MA.
“Benar, sopir truk telah ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung berkolaborasi dengan URC Polsek Natar dengan URC Polsek Labuhan Ratu,” kata Alvira.
Menurut Alvira, MA telah diserahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sopir masih menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk memastikan identitas korban, posisi korban sebelum terlindas, serta kronologi hingga truk yang dikemudikan MA bergerak.
Dengan ditangkapnya MA, dugaan awal bahwa korban merupakan korban tabrak lari kini mengarah pada dugaan korban terlindas truk saat berada di kolong kendaraan. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta dan penyebab pasti peristiwa tersebut.( Red/RL )











