• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Syarat Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka: Harus Izin Pemda hingga Orang Tua

DemokrasiNews
08/08/2020
in Pendidikan
Syarat Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka: Harus Izin Pemda hingga Orang Tua

DEMOKRASINEWS : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan bahwa meski berada di zona hijau dan zona kuning, sekolah-sekolah tidak dapat serta merta melakukan pembelajaran tatap muka.

“Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah,” ucap Nadiem kepada Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Provinsi DKI Jakarta, pada Sabtu pagi (08/08/2020).

Walaupun kemudian sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, Nadiem sampaikan bahwa persyaratan terakhir yang harus dipenuhi adalah adanya persetujuan dari orang tua atau wali peserta didik. “Jika orang tua atau wali siswa tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa,” kata Nadiem.

Syarat Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka: Harus Izin Pemda hingga Orang Tua Syarat Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka: Harus Izin Pemda hingga Orang Tua Syarat Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka: Harus Izin Pemda hingga Orang Tua

Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50% dari standar peserta didik per kelas. “Untuk SD, SMP, SMA dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik menjadi 5 peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi 5 peserta didik per kelas,” tutur Nadiem.

Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Namun jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah, Nadiem tegaskan maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.

“Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota, bersama dengan Kepala Satuan Pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 guna memantau tingkat risiko Covid-19 di daerah,” ujar Nadiem.

Menanggapi banyaknya satuan pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang sangat kesulitan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh dikarenakan minimnya akses, Nadiem mengatakan bahwa hal ini dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.

“Saat ini, 88% dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB ini, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nadiem. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan PEN/EN)

Sumber SetKab RI 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Lewat Sepak Bola, Polsek Bumi Waras Ajak Anak Jauhi Tawuran dan Gadget
Olahraga

Lewat Sepak Bola, Polsek Bumi Waras Ajak Anak Jauhi Tawuran dan Gadget

DemokrasiNews
15/05/2026
Mengangkat Marwah Budaya Lampung di Panggung Nasional Melalui HPN dan Porwanas 2027
Nasional

Mengangkat Marwah Budaya Lampung di Panggung Nasional Melalui HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
14/05/2026
Lampung Timur Perkuat Perlindungan PMI Melalui Satgas DEMIMAS
Edukasi

Lampung Timur Perkuat Perlindungan PMI Melalui Satgas DEMIMAS

DemokrasiNews
13/05/2026
Rakerda 2026, Kak Jihan Tekankan Pramuka sebagai Mitra Strategis Pembangunan SDM
Advertorial

Rakerda 2026, Kak Jihan Tekankan Pramuka sebagai Mitra Strategis Pembangunan SDM

DemokrasiNews
13/05/2026
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan PMI di Lampung Timur
Advertorial

Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Perlindungan PMI di Lampung Timur

DemokrasiNews
12/05/2026
Lampung Timur Jadi Lokus Program Desa Migran EMAS Tahun 2026
Advertorial

Lampung Timur Jadi Lokus Program Desa Migran EMAS Tahun 2026

DemokrasiNews
12/05/2026

Related News

Tangki Minyak Meledak Hebat Saat Diperbaiki, Sopir dan Tukang Las Tewas Mengenaskan

Tangki Minyak Meledak Hebat Saat Diperbaiki, Sopir dan Tukang Las Tewas Mengenaskan

25/06/2025
Anggota Komisi VIII DPR-RI, I Komang Koheri Gelar Reses di Lampung Tengah dan Tulang Bawang

Anggota Komisi VIII DPR-RI, I Komang Koheri Gelar Reses di Lampung Tengah dan Tulang Bawang

26/07/2021
TNI-Polri Siaga, PPKM Level 4 ada 5 Posko Penyekatan Pintu Masuk dan Keluar Lampung Timur

TNI-Polri Siaga, PPKM Level 4 ada 5 Posko Penyekatan Pintu Masuk dan Keluar Lampung Timur

14/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/