• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru

DemokrasiNews
10/06/2026
in Nasional, Ekonomi, Politik
Mendagri Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru

DEMOKRASINEWS, Jakarta, 10 Juni 2026 — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mencegah terus bertambahnya beban belanja pegawai di masa mendatang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan para gubernur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Tito mengungkapkan masih ditemukan praktik perekrutan tenaga honorer yang tidak didasarkan pada kebutuhan maupun kompetensi. Bahkan, menurutnya, sebagian tenaga honorer merupakan “titipan” dari tim sukses atau pejabat sebelumnya yang akhirnya membebani organisasi pemerintahan.

“Kalau untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten dan tidak memiliki kapabilitas. Ada yang merupakan bawaan dari pejabat sebelumnya atau tim sukses. Datang jam 8 pagi, pulang jam 10. Akhirnya menjadi beban dan terus menumpuk dari satu periode kepala daerah ke periode berikutnya,” ujar Tito.

Mendagri Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru Mendagri Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru Mendagri Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru
Mendagri Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru
Mendagri Tito Karnavian Tegas Larang Pemda Rekrut Honorer Baru

Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik karena mencerminkan tantangan yang masih dihadapi sejumlah pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya aparatur secara profesional dan akuntabel.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa tenaga honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki kompetensi khusus dan memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik tetap perlu dipertahankan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan tenaga profesional di berbagai bidang strategis untuk mendukung kinerja birokrasi yang efektif.

Langkah penataan aparatur daerah ini juga berkaitan erat dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Dalam Pasal 146 UU tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menjaga porsi belanja pegawai di luar tunjangan guru yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja APBD.

Ketentuan tersebut dijadwalkan mulai berlaku penuh pada tahun 2027 setelah masa penyesuaian yang diberikan selama lima tahun sejak undang-undang diundangkan. Namun, kondisi fiskal yang berbeda-beda di setiap daerah memunculkan berbagai tantangan dalam pelaksanaannya.

Sebagai solusi, Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan antara lain mempercepat kemudahan perizinan usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mengoptimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis digital agar lebih efektif dan transparan.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan telah membahas penyesuaian kebijakan terkait batas maksimal belanja pegawai tersebut. Hasil pembahasan menyepakati adanya perpanjangan masa transisi penerapan aturan yang nantinya akan dimuat dalam revisi Undang-Undang tentang APBN.

Kebijakan penataan honorer dan pengendalian belanja pegawai diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, kualitas aparatur menjadi faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Dengan langkah pembenahan tersebut, pemerintah berharap setiap daerah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih berkualitas sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.( Red/ Sumber Rls Kemendagri )


Berita Terkini

Swadaya Warga Lampung Timur Bangun Jalan Permukiman, Jadi Alarm Keras Percepatan Infrastruktur Daerah
Desa

Swadaya Warga Lampung Timur Bangun Jalan Permukiman, Jadi Alarm Keras Percepatan Infrastruktur Daerah

DemokrasiNews
02/08/2026
Empat Dapur MBG di Lampung Timur Tutup Permanen, Hasil Investigasi Lapangan Temukan SPPG Masih Tidak Beroperasi
Kesehatan

Empat Dapur MBG di Lampung Timur Tutup Permanen, Hasil Investigasi Lapangan Temukan SPPG Masih Tidak Beroperasi

DemokrasiNews
30/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Diikuti 52 Peserta, Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026 dan Luncurkan Program “Garis Depan”
Advertorial

Diikuti 52 Peserta, Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026 dan Luncurkan Program “Garis Depan”

DemokrasiNews
29/07/2026
BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG di Lampung Timur, 11 SPPG di Lampung Masih Disuspend
Kesehatan

BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG di Lampung Timur, 11 SPPG di Lampung Masih Disuspend

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Komisi Percepatan Reformasi Polri Dikukuhkan, Jimly Asshiddiqie Pimpin sebagai Ketua

Komisi Percepatan Reformasi Polri Dikukuhkan, Jimly Asshiddiqie Pimpin sebagai Ketua

07/11/2025
Presiden Ajak Industri Otomotif Bergeser ke Kendaraan Listrik

Presiden Ajak Industri Otomotif Bergeser ke Kendaraan Listrik

16/02/2023
Mulai Hari Ini Polri Resmi Membuka Pendaftaran Calon Akpol, Bintara dan Tamtama

Mulai Hari Ini Polri Resmi Membuka Pendaftaran Calon Akpol, Bintara dan Tamtama

19/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/