DEMOKRASINEWS, Kebumen Jateng, 12 Mei 2026 – Warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, digegerkan kasus penganiayaan dalam rumah tangga yang menewaskan dua perempuan dalam satu keluarga.
Warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, digegerkan dengan aksi penganiayaan tragis yang menewaskan dua orang dalam satu keluarga pada Selasa (12/5/2026) siang.
Seorang pria berinisial SP (30) diduga tega menganiaya istri dan ibu mertuanya hingga mengalami luka parah yang berujung meninggal dunia. Peristiwa memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 11.40 WIB di Dukuh Siwajik, Desa Jogomulyo.
Dua korban diketahui berinisial EP (33), istri pelaku, dan PA (52), ibu kandung EP atau mertua pelaku. Keduanya sempat dilarikan ke RS Purbowangi Buayan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa kedua korban tidak berhasil diselamatkan akibat luka serius yang diderita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SP diketahui baru dua hari pulang ke rumah setelah merantau dari Kalimantan. Aksi brutal tersebut terungkap setelah warga mendengar jeritan dari dalam rumah korban.
Saat warga mendatangi lokasi untuk memberikan pertolongan, kedua korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar rumah.
Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kebumen.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” ujar Kapolres kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa besi ulir yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya kedua korban.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” lanjutnya.
Usai melakukan penganiayaan, SP diketahui sempat ikut mengantar kedua korban ke rumah sakit menggunakan ambulans desa. Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian bergerak cepat menuju rumah sakit dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Buayan, Walali Saebani, bersama personel Samapta dan Tim Inafis Polres Kebumen langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Garis polisi dipasang di area rumah korban guna memudahkan proses penyelidikan serta mengamankan lokasi dari kerumunan warga.
Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif dan rangkaian lengkap kejadian. SP terancam hukuman berat atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.( Red/Rls Tribrata Hms Polres Kebumen )











