• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perampas Hand Phone Dua Pelajar di Lamsel Dibekuk Polsek Kalianda

DemokrasiNews
03/08/2020
in Hukum & Kriminal
Perampas Hand Phone Dua Pelajar di Lamsel Dibekuk Polsek Kalianda

DEMOKRASINEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kedua pelaku yakni, IS (18) dan HB (17) warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan. Kedua pelaku diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Kalianda di kediamannya masing-masing pada (1/8/2020) sekitar pukul 11.00 wib.

Diketahui sebelumnya, kedua pelaku melakukan curas terhadap dua pelajar warga Desa Pematang Kecamatan Kalianda, Dafa Rahmadani Hamzah (14) dan Rizky Yunanda, di Jalan Desa Kesugihan, pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 23.00 malam.

Perampas Hand Phone Dua Pelajar di Lamsel Dibekuk Polsek Kalianda Perampas Hand Phone Dua Pelajar di Lamsel Dibekuk Polsek Kalianda Perampas Hand Phone Dua Pelajar di Lamsel Dibekuk Polsek Kalianda

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mengungkapkan, kedua korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor menuju Desa Kesugihan. Sesampainya di jalan umum Desa Kesugihan, tiba tiba sepeda motor yang di kendarai korban di pepet sepeda motor pelaku sebanyak dua orang.

“Kemudian salah satu pelaku yang di bonceng menendang sepeda motor yang di kendarai oleh korban secara burulang kali sambil berteriak menyuruh korban berhenti. Sehingga, sepeda motor korban oleng  keluar bahu jalan dan korbanpun berhenti,” terang AKP Mulyadi.

Mantan Kapolsek Penengahan itu juga menerangkan, setelah korban berhenti, salah satu pelaku yang di bonceng turun dari sepeda motor langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkan pisau sambil menarik baju teman korban.

Perampas Hand Phone Dua Pelajar di Lamsel Dibekuk Polsek Kalianda Perampas Hand Phone Dua Pelajar di Lamsel Dibekuk Polsek Kalianda Perampas Hand Phone Dua Pelajar di Lamsel Dibekuk Polsek Kalianda

“Pelaku juga mumukul muka atau wajah Rizky Yunanda sebanyak 4 kali. Lalu  Pelaku meminta rokok dan uang yang saat itu di jawab oleh korban bahwa tidak ada. Kemudian pelaku menggeledah kantong celana dan mengambil 1 buah Hand pone merk OPPO A5S kemudian kedua orang pelaku lansung pergi membawa Hand pone milik korban,” tukasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 Buah Hand pone merk OPPO tipe A5S warna biru dan 1 buah kotak Handphone merk OPPO type A5S. “Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kalianda dalam rangka penyidikan,” pungkasnya.

Pewarta : Fauzan
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DemokrasiNews
11/10/2026
Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026

Related News

Jadi Korban Tabrak Pelaku Pencurian, Kondisi Brigpol Adi Pranata Dipastikan dalam Keadaan Baik dan Sehat

Jadi Korban Tabrak Pelaku Pencurian, Kondisi Brigpol Adi Pranata Dipastikan dalam Keadaan Baik dan Sehat

14/11/2023
Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat

Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat

13/11/2020
Winarti Bupati Tulang Bawang Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Thn 2021 dari MNC Group

Winarti Bupati Tulang Bawang Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Thn 2021 dari MNC Group

06/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/