• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu

DemokrasiNews
06/02/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional
Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Dalam kurun waktu dua pekan, Polda Lampung membongkar tiga kasus besar peredaran narkoba lintas provinsi di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Operasi beruntun tersebut menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang diduga melibatkan jaringan terorganisir lintas wilayah.

Dari rangkaian pengungkapan itu, petugas menyita total 118,59 kilogram sabu, 4.995 butir pil ekstasi, serta 2.860 cartridge liquid yang mengandung etomidate. Nilai ekonomis seluruh barang bukti diperkirakan mencapai Rp131,4 miliar dan berpotensi menyelamatkan 479.857 jiwa dari bahaya narkoba.

Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa Pelabuhan Bakauheni masih menjadi simpul strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika lintas provinsi, bahkan internasional.

Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menutup jalur peredaran narkoba. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu aktor utama di balik jaringan ini,” tegas Helfi saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026), didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri.

Kasus pertama terungkap pada 8 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Kecurigaan petugas terhadap sebuah truk Isuzu Elf bermuatan semangka berujung pada penemuan 66 paket sabu seberat bruto 70 kilogram yang disembunyikan di dalam karung dan ditutup tumpukan buah.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni R.F.E.P (25), E.W.K (21), dan D.S (35). Barang haram tersebut diketahui berasal dari Pelalawan, Riau, dan rencananya diedarkan ke Surabaya atas perintah seorang pengendali berinisial F yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu Bakauheni Jadi Jalur Panas Narkoba, Polda Lampung Sita 118 Kg Sabu

Para tersangka dijanjikan upah Rp20 juta per paket atau total Rp1,32 miliar. Namun hingga penangkapan, salah satu tersangka baru menerima Rp25 juta sebagai uang jalan.

Pengungkapan kedua terjadi pada 21 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi menggagalkan pengiriman 13,84 kilogram sabu dan 964 cartridge liquid etomidate yang dibawa dari Aceh menuju Jakarta Utara.

Satu tersangka berinisial M diamankan sebagai kurir, sementara R.A berperan sebagai penerima sekaligus penyalur lanjutan dengan imbalan Rp4 juta. Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin dan etomidate. Sementara pemberi perintah berinisial A masih berstatus DPO.

Sehari berselang, pada 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.35 WIB, petugas KSKP Bakauheni kembali mencurigai dua paket dalam truk box Isuzu yang dikirim dari Medan menuju Jakarta. Pemeriksaan mendalam mengungkap 33 bungkus sabu, ribuan pil ekstasi berbagai merek, serta cartridge berisi cairan etomidate.

Pengembangan kasus ini mengarah ke Jakarta Barat, tempat dua tersangka berinisial U.S (43) dan N (23) diamankan di sebuah lokasi jasa pengiriman. U.S diduga bertugas mengambil paket dan menyerahkannya kepada pihak lain atas instruksi pengendali berinisial M.B (DPO) dengan total upah sekitar Rp10,5 juta. Sementara N menerima sekitar Rp4 juta dari beberapa kali pekerjaan serupa.

Hasil uji laboratorium menyatakan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamin, amphetamine, dan etomidate.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Para pelaku terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Pengungkapan beruntun ini kembali menegaskan posisi Pelabuhan Bakauheni sebagai gerbang krusial yang rawan dimanfaatkan sindikat narkotika antarwilayah. Polda Lampung memastikan pengawasan di jalur penyeberangan tersebut akan terus diperketat guna memutus mata rantai peredaran narkoba nasional. (Red/Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026
Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik
Peristiwa

Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik

DemokrasiNews
09/09/2026
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Sempat Kirim Lokasi Terakhir
Peristiwa

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Sempat Kirim Lokasi Terakhir

DemokrasiNews
09/09/2026
Pemkab Lampung Utara Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

DemokrasiNews
08/09/2026

Related News

Kunjungi Windi, Dinas Sosial Tanggamus Berikan Motivasi dan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Windi, Dinas Sosial Tanggamus Berikan Motivasi dan Sejumlah Bantuan

15/03/2021
Peresmian Pabrik HSM 2 Krakatau Steel, Puan Maharani Kenang Jasa Bung Karno

Peresmian Pabrik HSM 2 Krakatau Steel, Puan Maharani Kenang Jasa Bung Karno

21/09/2021
Wapres Harap FKUB Jadi Inspirasi Kerukunan Umat Beragama Dunia

Wapres Harap FKUB Jadi Inspirasi Kerukunan Umat Beragama Dunia

21/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/