DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas layanan publik dengan meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung, Rabu (9/7/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa kehadiran P4 merupakan wujud nyata dari visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas, serta implementasi dari Tiga Cita Pembangunan, khususnya pada misi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
“Lampung terus berbenah. Peresmian P4 ini adalah langkah besar yang patut kita syukuri. Dengan hadirnya P4, kita memperkuat e-government, mempersempit peluang praktik kecurangan seperti korupsi dan pungli, serta mempercepat layanan,” ujar Jihan.

Jihan menambahkan bahwa meskipun P4 memiliki fungsi yang serupa dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten/kota, namun keberadaannya di tingkat provinsi bersifat inisiatif dan belum menjadi kewajiban. Oleh karena itu, Provinsi Lampung patut berbangga menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Riau yang berhasil menghadirkan pusat pelayanan publik terpadu di tingkat provinsi.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur berharap agar kehadiran P4 menjadi solusi berbagai tantangan layanan publik, termasuk antrean panjang layanan kesehatan dan perizinan usaha. P4 juga diharapkan menjadi penyangga (buffer) bagi kabupaten/kota yang belum memiliki MPP atau yang sedang mengalami kelebihan beban pelayanan.
“Kami ingin pelayanan publik di Lampung lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan tentu saja lebih transparan,” tegasnya.
Investasi Meningkat Seiring Kualitas Layanan
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan juga menyampaikan kabar positif mengenai realisasi investasi Provinsi Lampung. Pada triwulan I tahun 2025, realisasi investasi telah mencapai Rp3,5 triliun atau sekitar 30 persen dari target tahunan.
Capaian ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan peringkat keempat tertinggi di Sumatera, setelah Sumatera Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau. Investasi tersebut tercatat berasal dari lebih dari 4.400 proyek, yang telah menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.
“Ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang baik berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Jihan.
Tujuan dan Mitra Strategis P4
Menurut laporan Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Drs. Intizam, pembentukan P4 merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan masyarakat. Melalui P4, berbagai layanan dari banyak instansi bisa diakses oleh masyarakat melalui satu pintu yang terintegrasi dalam sistem digital.
Tujuan utama dari P4 adalah:
- Memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat.
- Mendorong peningkatan iklim investasi.
- Mengurangi antrean layanan administrasi, seperti BPJS Kesehatan.
- Mendukung program digitalisasi pelayanan publik.
Penyelenggaraan P4 juga melibatkan berbagai mitra strategis, antara lain:
- Kepolisian Daerah Lampung
- Kementerian Agama Provinsi Lampung
- PT Bank Pembangunan Daerah Lampung
- BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung
- Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI)
- Balai Karantina Ikan
Layanan yang tersedia di P4 mencakup:
- Perpanjangan SIM
- Sertifikasi hasil perikanan
- Jasa industri
- Informasi dan layanan perbankan
- Administrasi dan informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Dan layanan strategis lainnya
Sinergi Lintas Instansi
Sebagai bentuk sinergi dalam penyelenggaraan P4, kegiatan peresmian juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar instansi, guna memperkuat kolaborasi dalam menyediakan pelayanan publik yang terintegrasi.
Dengan kehadiran P4, masyarakat kini dapat mengakses seluruh kebutuhan administrasi secara terpadu, tanpa perlu berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Sistem layanan digital diharapkan meningkatkan transparansi, mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungli dan korupsi.
P4 juga mempermudah investor dalam pengurusan perizinan, mendorong pertumbuhan proyek strategis, serta membuka peluang penciptaan lapangan kerja. Selain itu, keberadaan P4 memastikan layanan publik tetap tersedia secara merata di seluruh wilayah Lampung, khususnya bagi kabupaten/kota yang belum memiliki MPP.
“P4 ini menjadi cerminan nyata upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif dan pelayanan publik yang membanggakan bagi masyarakat,” tutup Kepala DPMPTSP, Intizam. (Red/Rls Diskominfotik Lampung)











