DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Seorang pria lanjut usia bernama Wasim (80), warga RT 02 RW 01 Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia setelah diserang seekor buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Senin siang (30/6/2025).
Kapolsek Semaka AKP Sutarto, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum kejadian, korban diketahui sedang membersihkan rumput di pekarangan belakang rumahnya yang berbatasan langsung dengan sungai. Diduga, setelah selesai, korban turun ke sungai untuk mandi dan diserang secara tiba-tiba oleh seekor buaya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Yusroni, yang saat itu berada di kebun tak jauh dari lokasi. Saksi melihat pakaian korban tertinggal di tepi sungai dan melihat seekor buaya bergerak mencurigakan di permukaan air.
“Karena curiga, saksi kemudian memanggil warga sekitar. Saat mereka tiba di lokasi, korban terlihat masih berada di mulut buaya dan sedang diseret ke tengah sungai,” ujar Kapolsek.
Karena kondisi sungai saat itu cukup dangkal, warga nekat turun dan melempari buaya dengan batu secara beramai-ramai. “Setelah beberapa kali dilempari, buaya akhirnya melepaskan tubuh korban. Namun saat berhasil dievakuasi, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” jelas AKP Sutarto.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sudimoro untuk dilakukan visum oleh tim medis yang dipimpin dr. Agung Kurniawan. Hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka serius akibat gigitan buaya, antara lain:
- Tiga luka terbuka dengan tepi tidak beraturan pada bokong kanan, dengan ukuran rata-rata panjang 3 cm, lebar 2 cm, dan kedalaman 2 cm.
- Tujuh luka gores pada bokong, rata-rata sepanjang 5 cm.
- Empat luka terbuka di punggung bagian bawah, dengan panjang rata-rata 5 cm, lebar 1 cm, dan kedalaman 2 cm.
- Satu luka terbuka besar pada bahu belakang bagian bawah dengan ukuran 7 cm x 10 cm.
“Visum menunjukkan luka-luka tersebut konsisten sebagai akibat gigitan hewan buas,” kata Kapolsek.
Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi lebih lanjut. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sripurnomo.
Kapolsek Semaka juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas sembarangan di sekitar sungai. “Kami bersama aparatur pekon sudah berulang kali mengimbau warga untuk menjauhi area sungai, karena diketahui merupakan habitat alami buaya liar,” tegasnya.
Pihak kepolisian bersama unsur pemerintah pekon akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (Red/Rls Hms Polres Tanggamus)











