DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Koperasi Produsen Berkah Batu Timur menggelar rapat koordinasi bersama para anggota pada Senin (12/5/2025) di Kantor Sekretariat Koperasi Berkah Batu Timur. Rapat ini difokuskan pada evaluasi keanggotaan serta penyusunan rencana strategis untuk pengembangan koperasi, khususnya dalam sektor pertambangan batu di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Sebanyak 25 anggota koperasi yang hadir dalam rapat ini berasal dari enam kecamatan, yaitu Labuhan Ratu, Bumi Agung, Sekampung Udik, Marga Tiga, Jepara, dan Batang Hari Nuban. Pertemuan ini menjadi forum musyawarah untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah bersama dalam memperkuat peran koperasi secara legal dan kelembagaan.
Ketua Koperasi Berkah Batu Timur, Samsudin, menekankan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan internal koperasi, terutama menyangkut keanggotaan yang masih tercantum dalam akta notaris. “Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam tubuh koperasi agar ke depan lebih solid dan sesuai aturan,” ujar Samsudin dalam pemaparannya.

Sementara itu, pembina sekaligus penasihat koperasi, Azzoherri, turut menyoroti pentingnya penertiban aktivitas tambang batu yang belum tergabung dalam koperasi resmi. Ia meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres hingga Polda Lampung, untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Saya berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan perubahan tata ruang (RT/RW dan RDTR) agar proses izin operasi produksi bisa segera berjalan. Tambang yang ilegal sangat merugikan, baik bagi koperasi maupun bagi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Sekretaris Koperasi Berkah Batu Timur, Darmawan, menambahkan bahwa keanggotaan koperasi telah sah secara hukum dan tertuang dalam Akta Notaris Nomor: AHU-0006807.AH.01.29.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Produsen Berkah Batu Timur.
“Secara administrasi, koperasi kami sudah sangat lengkap dan legal. Kami siap mendukung regulasi dan bersinergi dengan pemerintah,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Koperasi Berkah Batu Timur dalam memperkuat kelembagaan serta memastikan seluruh kegiatan pertambangan anggotanya berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Lampung Timur. (Red/Pri/Rls)











