• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025

DemokrasiNews
05/05/2025
in Advertorial, Ekonomi
Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerbitkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung, sebagai bentuk respon cepat atas keluhan petani singkong yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung pada Senin, (5/5/2025).

Aksi yang melibatkan perwakilan petani dari berbagai kabupaten di Lampung tersebut berlangsung di Ruang Abung, dan dihadiri pula oleh unsur DPRD Provinsi Lampung serta mahasiswa. Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur langsung menginisiasi dialog terbuka dan menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi, DPRD, petani, dan mahasiswa.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, Instruksi Gubernur yang mulai berlaku sejak 5 Mei 2025 menetapkan bahwa harga pembelian ubi kayu oleh industri tapioka di wilayah Provinsi Lampung adalah Rp1.350 per kilogram, dengan potongan refaksi maksimal 30% tanpa mengukur kadar pati (aci).

Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025 Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025 Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025
Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa harga ini merupakan bentuk perlindungan terhadap petani dan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. “Ini harga yang sudah tinggi dibandingkan daerah lainnya seperti Jawa Timur, Medan, dan Sungai Lilin. Silakan dihitung, harga ini sudah tanpa melihat kadar aci,” ujar Gubernur dalam pernyataan resminya.

Instruksi ini berlaku sementara hingga adanya keputusan dari Kementerian terkait tentang larangan terbatas (lartas) secara nasional. Pemerintah Provinsi akan segera menyampaikan Instruksi Gubernur ini kepada seluruh Bupati/Walikota serta perusahaan industri tapioka di Lampung agar dapat diikuti dan dipatuhi secara menyeluruh.

Selain itu, Gubernur juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung, untuk mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan ini di lapangan.

Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025 Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025 Tanggapi Aksi Petani, Gubernur Lampung Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350 per Kg Mulai 5 Mei 2025

Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjamin keadilan harga bagi petani dan menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor pertanian, khususnya komoditas ubi kayu yang menjadi salah satu produk andalan Lampung. (Red/Rls Diskominfotik Lampung)


Berita Terkini

Kuota BBM Subsidi Lampung Terancam Habis Sebelum Akhir 2026, Biosolar Diprediksi Habis 24 November
Nasional

Kuota BBM Subsidi Lampung Terancam Habis Sebelum Akhir 2026, Biosolar Diprediksi Habis 24 November

DemokrasiNews
15/10/2026
DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026
Bapenda Lampung Timur Libatkan Pers, Perkuat Sosialisasi Pajak dan Pengawasan PAD
Edukasi

Bapenda Lampung Timur Libatkan Pers, Perkuat Sosialisasi Pajak dan Pengawasan PAD

DemokrasiNews
08/10/2026
Launching Agen Pos P3RI PTPN Regional 7 Buka Peluang Usaha Baru di Bandar Lampung
Business

Launching Agen Pos P3RI PTPN Regional 7 Buka Peluang Usaha Baru di Bandar Lampung

DemokrasiNews
07/10/2026
Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Limpahkan 105 Karton Rokok Diduga Ilegal ke Bea Cukai Bandar Lampung

DemokrasiNews
05/10/2026

Related News

IKWI Lampung Timur di HUT ke-64: Kompak Bangun Solidaritas, Mewarnai Pers Nasional

IKWI Lampung Timur di HUT ke-64: Kompak Bangun Solidaritas, Mewarnai Pers Nasional

27/07/2025
Mingrum Gumay Gelar Audensi Dengan Komisi Informasi Lampung

Mingrum Gumay Gelar Audensi Dengan Komisi Informasi Lampung

22/06/2020
Kunker ke Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung Berikan Reward Kepada Da’i Kamtibmas dan Kasat Reskrim

Kunker ke Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung Berikan Reward Kepada Da’i Kamtibmas dan Kasat Reskrim

09/04/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/