DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Curah hujan ekstrem yang terjadi pada (22/2/2025) mengakibatkan bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung. Pos Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang mencatat curah hujan lebih dari 200 mm, jauh di atas batas normal, sehingga menyebabkan debit air meningkat drastis dan meluap ke pemukiman warga. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa bencana ini dipicu oleh curah hujan tinggi yang membuat beberapa sungai meluap.
Bencana ini berdampak pada tiga kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung. Dari keempat wilayah tersebut, Kota Bandar Lampung mengalami dampak terparah dengan 23 titik yang sempat terendam banjir. Selain merendam pemukiman warga, banjir juga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, termasuk satu korban yang ditemukan tewas di dalam mobil yang terseret banjir. Hingga saat ini, besarnya kerugian serta jumlah korban masih dalam proses pendataan.
Sebagai langkah penanganan darurat, Pemerintah Provinsi Lampung segera menggelar rapat lintas sektor untuk mencari solusi secara komprehensif. Selain itu, koordinasi dilakukan bersama BPBD Kota Bandar Lampung dan BBWS-MS untuk melakukan pengerukan sedimentasi di aliran sungai guna mengurangi risiko banjir. Pemerintah juga akan membersihkan saluran utama yang tersumbat oleh sampah dengan menggunakan alat berat yang telah disiapkan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menjelaskan bahwa Gubernur Lampung terus memantau situasi meskipun sedang berada di Magelang. “Pak Gubernur di sela kesibukannya di retreat Magelang terus memonitor situasi banjir di Lampung. Atas arahan beliau, kami bersinergi dan berkoordinasi intensif dengan seluruh pejabat serta pemangku daerah terkait penanganan bencana banjir,” ujarnya.
Mengingat tingginya dampak yang ditimbulkan, Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan status dari Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi. Langkah ini diambil untuk mempercepat upaya penanganan serta mendukung pemerintah daerah dalam mengatasi bencana banjir yang melanda wilayah Lampung. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang demi keselamatan bersama. (Red/Rls Diskominfotik Provinsi Lampung)











