DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Way Kanan, Brigadir Satu (Briptu) EA, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa (7/1/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, mengonfirmasi peristiwa tersebut. “Benar, anggota tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Umi saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Umi menjelaskan bahwa Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan temuan awal, diduga Briptu EA meninggal dunia akibat bunuh diri. “Pada tubuhnya ditemukan luka di leher yang disebabkan oleh senjata tajam,” tambahnya.
Meski demikian, Umi menekankan bahwa pihak kepolisian belum dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban. “Motifnya masih dalam penyelidikan, karena kami belum bisa berspekulasi mengenai penyebab pasti tindakan tersebut. Yang jelas, kami tidak bisa menduga-duga,” kata Umi.
Saat ini, jenazah Briptu EA telah dibawa ke rumah sakit untuk proses otopsi guna mengungkapkan lebih lanjut penyebab kematiannya. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kejadian ini. (Red/Rls)










