DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur mengancam akan mengerahkan puluhan ribu petani jika tidak ada kepastian terkait polemik harga singkong yang terus merugikan mereka. Hal tersebut disampaikan oleh Doni, perwakilan dari Paguyuban Petani Singkong, dalam audensi bersama pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur di Kantor Sekretariat PWI setempat pada Selasa, (7/1/2025).
Doni menegaskan bahwa Surat Kesepakatan Bersama (SKB) mengenai harga singkong yang seharusnya ditetapkan sebesar Rp 1.400 per kilogram dengan potongan kadar air maksimal 15%, ternyata tidak terlaksana dengan baik di lapangan. Ia menyebutkan bahwa bukti kwitansi dan cek dari pabrik tapioka menunjukkan harga yang jauh lebih rendah, yakni di bawah Rp 1.000 per kilogram, dengan potongan kadar air mencapai 30%.
“Praktik ini jelas merugikan kami para petani singkong. Harga yang rendah membuat kami terpaksa mengorbankan kebutuhan dasar keluarga. Kami sudah terdesak biaya pendidikan, biaya makan harian, dan kebutuhan hidup lainnya. Jika harga singkong terus di bawah Rp 1.000 per kilogram, maka nasib kami sebagai petani semakin sulit,” ujar Doni.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat petani singkong semakin terpuruk, bahkan mengorbankan kebutuhan dasar mereka. “Harga yang rendah ini memaksa petani untuk mengorbankan keluarga mereka. Mereka sudah terdesak oleh biaya kebutuhan hidup seperti pendidikan, makan harian, dan kebutuhan lainnya. Bagaimana jika mereka hanya memiliki lahan seperempat hektar, bahkan harus menyewa lahan? Bagaimana nasib mereka jika harga singkong hanya di bawah Rp 1.000 per kilogram? Apa yang harus mereka lakukan saat ini, jika pemerintah justru menutup mata dan tidak memperjuangkan nasib mereka?” tegas Doni.
Menanggapi kondisi yang semakin memprihatinkan, Paguyuban Petani Singkong mengeluarkan ancaman tegas. “Melihat fakta saat ini, kami dari Paguyuban Petani Singkong mengancam akan mengerahkan puluhan ribu petani jika tidak ada kepastian terkait polemik yang menimpa kami. Kami akan memberi waktu hingga hari Sabtu, 11 Januari 2025, untuk mendapatkan kepastian harga yang konkret,” kata Doni pada akhir audensi.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa jika tidak ada solusi yang memadai terkait harga singkong, khususnya untuk nasib petani singkong, maka mereka akan melakukan aksi besar. “Jika tidak ada jalan keluar atau solusi terkait harga singkong, maka kami, para petani Singkong se-Lampung, akan menduduki kantor Pemprov dan gedung DPRD Provinsi Lampung dengan jumlah puluhan ribu massa. Kami sudah berkoordinasi dengan para petani singkong di tujuh kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Lampung Utara,” tegas Doni. (Red/Pri/Aldo)










