DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Dodot Adikoeswanto, meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Rutan Kelas IIB Sukadana, Kamis (26/12/2024). Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita yang dihadiri oleh jajaran pejabat lainnya, termasuk Ibu Kakanwil, Lucky Dodot Adikoeswanto, dan Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony.
Ruang PTSP yang baru dimodifikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Beberapa area penting yang disediakan di ruang PTSP tersebut antara lain Ruang Layanan Kunjungan, Ruang Integrasi, dan Ruang Restorative Justice. Ketiga area ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Dodot menekankan pentingnya prinsip pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. “Pelayanan yang baik adalah hak publik. Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi efisiensi dan kualitas pelayanan di Rutan Sukadana,” ungkapnya.

Salah satu inovasi menarik yang diperkenalkan adalah platform Sipelaku.com, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kunjungan dan penitipan barang secara online. Platform ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinteraksi dengan pihak Rutan.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Dodot juga melakukan simulasi kunjungan, yang dimulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan di ruang besukan, guna memperlihatkan betapa mudahnya proses pelayanan yang telah disiapkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Farizal Antony, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Kakanwil Dodot dalam peresmian Ruang PTSP ini. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan masyarakat,” kata Antony.
Dengan diresmikannya Ruang PTSP ini, Rutan Kelas IIB Sukadana semakin siap menyongsong masa depan dengan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan, inovasi ini tidak hanya mendukung pelayanan yang lebih baik, tetapi juga mampu menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum. (Red/Rls Humas Rutan Sukadana)











