• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

DemokrasiNews
28/04/2022
in Nasional, Tokoh
Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

DEMOKRASINEWS, Jakarta –Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, Rabu (27/04/2022).

Presiden menilai, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat ini adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia. Ia pun meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.

Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi
Presiden Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

“Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat,” ujarnya.

Kepala Negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, termasuk kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.

Pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Presiden menegaskan, akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” pungkasnya. (FID/UN/SetPres)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur
Advertorial

Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur

DemokrasiNews
15/07/2026
Kepercayaan Publik Tidak Dibangun oleh Narasi, Melainkan oleh Integritas Kebijakan
Opini

Kepercayaan Publik Tidak Dibangun oleh Narasi, Melainkan oleh Integritas Kebijakan

DemokrasiNews
15/07/2026
Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS
Pendidikan

Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS

DemokrasiNews
14/07/2026
Semangat Baru di Awal Pekan: Saat Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji
Opini

Semangat Baru di Awal Pekan: Saat Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji

DemokrasiNews
13/07/2026
Pangdam XXI/Radin Inten Resmi Dikukuhkan Jadi Keluarga Besar Adat Lampung, Prosesi Turun Mandei Warnai Begawi Festival 2026
Sosial Budaya

Pangdam XXI/Radin Inten Resmi Dikukuhkan Jadi Keluarga Besar Adat Lampung, Prosesi Turun Mandei Warnai Begawi Festival 2026

DemokrasiNews
12/07/2026
UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi
Edukasi

UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi

DemokrasiNews
09/07/2026

Related News

Kunjungi Lokasi Terdampak Gempa Pandeglang, Wapres Apresiasi Respon Cepat Kemensos

Kunjungi Lokasi Terdampak Gempa Pandeglang, Wapres Apresiasi Respon Cepat Kemensos

20/01/2022
Jepang Tertarik Bantu Pembangunan IKN Nusantara 

Jepang Tertarik Bantu Pembangunan IKN Nusantara 

03/04/2023
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

12/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/