DEMOKRASINEWS, Kalimantan Tengah – Anggota DPR RI Komisi VIII dari fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri, melakukan kunjungan spesifik bersama rombongan Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Tengah. Rombongan Komisi VIII DPR RI ini diterima langsung oleh H.Noor Fahmi di Gedung Pertemuan Kantor Wilayah Kementrian Agama Kalimantan Tengah pada hari Selasa (29/03/2022).
Kunjungan Komisi VIII DPR secara sepesifik dipimpin oleh Haji Hasan Basri untuk menyerap aspirasi dan juga kendala yang dihadapi oleh Kementrian Agama Kalimantan Tengah. Selain itu juga, selain fungsi anggaran, ada juga fungsi pengawasan dalam mengawasi pelaksanaan program bantuan pemerintah dari Kementerian Agama yang masuk dalam ruang lingkup kerja agar bisa tepat sasaran.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kakanwil agama Kalimantan Tengah menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan belajar daring atau luring. Pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Selain dalam pendidikan agama masih kurangnya anggaran dari pusat bagi daerah-daerah terpencil serta terkendalanya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Kalimantan Tengah yang belum bisa beroperasional sampai saat sekarang ini.
Ketua rombongan Komisi VIII, H.Hasan Basri menyampaikan, bahwa fokus kunjungan Komisi VIII DPR-RI berkaitan dengan pendidikan Madrasah dan pendidikan lainnya. Selain itu juga menyoroti Madrasah yang sudah berdiri selama 40 tahun dan mau digusur berkaitan dengan hak tanah. Hal ini menjadi perhatian kita bersama untuk didiskusikan dalam mencari solusinya.
Sementara pada sisi lain, Komang Koheri memberikan apresiasi kepada pemerintah Kalimantan Tengah atas perhatiannya kepada Umat Hindu di Kalimantan Tengah dengan mendapatkan porsi anggaran yang cukup dalam melayani umat Hindu. Selain itu Komang Koheri juga meminta Kakanwil Kemenag Kalteng untuk menggunakan anggaran dari pusat dengan sebaik-baiknya dalam pelayanan kepada semua masyarakat sebagai usaha mendapatkan manusia yang berkarakter mulia untuk nantinya membangun bangsa Indonesia ini.( Dede. S )
Tim DemokrasiNews











