DEMOKRASINEWS, Kab. Landak Kalbar – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah dengan kriteria level 3, level 2 dan level 1 situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dengan menginstruksikan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dapat melaksanakan PPKM tersebut di daerah.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, selain mengefektifkan Posko PPKM di tingkat desa juga mengintensifkan penegakan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta melakukan penguatan terhadap 3T yakni testing, tracking dan treatment.
“PPKM level 3 Kabupaten Landak diperpanjang sejak tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021 sehingga kita terus melakukan monitoring di tingkat desa,” kata Karolin di Ngabang, pada Rabu kemarin (11/08/21).
Bupati Karolin menjelaskan untuk testing, tracking dan treatment akan dilakukan screening test antigen berkala di tingkat desa guna melakukan pencegahan secara dini.
“Kita akan melakukan screening test antigen di tingkat desa yang akan dilakukan oleh para petugas kesehatan baik dari Dinas Kesehatan maupun dari petugas di Puskesmas. Hal ini kita lakukan agar secara cepat mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Landak,” terang Karolin.
Saat ini Kabupaten Landak penanganan virus Covid-19 terus dilakukan dan terus mengalami tren penurunan cukup signifikan. Penerapan protokol kesehatan terus digalakkan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.( DPP PDI Perjuangan )
Tim DemokrasiNews











