• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Pusat Perpanjangan PPKM Level 4 di Lampung Dua Minggu hingga 23 Agustus 2021

DemokrasiNews
10/08/2021
in Nasional, Kesehatan
Pemerintah Pusat Perpanjangan PPKM Level 4 di Lampung Dua Minggu hingga 23 Agustus 2021

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Pemerintah Pusat kembali memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah provinsi termasuk Provinsi Lampung hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level 4 luar Jawa dan Bali dimulai hari ini, Selasa (10/8/2021). 

Keputusan ini berbeda dengan PPKM Jawa dan Bali yang hanya diperpanjang hingga 16 Agustus. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. PPKM di luar Jawa-Bali terbagi menjadi PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota.

Sementara PPKM Level 3 di 302 Kabupaten/Kota, dan PPKM Level 2 di 39 kabupaten/kota. “Sesuai arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu, 10-23 Agustus,” kata Airlangga dalam jumpa pers virtual,pada Senin malam (09/08/2021). 

Pemerintah Pusat Perpanjangan PPKM Level 4 di Lampung Dua Minggu hingga 23 Agustus 2021 Pemerintah Pusat Perpanjangan PPKM Level 4 di Lampung Dua Minggu hingga 23 Agustus 2021 Pemerintah Pusat Perpanjangan PPKM Level 4 di Lampung Dua Minggu hingga 23 Agustus 2021

Dia mengungkapkan, angka tren lonjakan pandemi Covid-19 mulai meluas keluar, saat Jawa-Bali perlahan mulai menurun. “Pulau Jawa sudah menurun, maka di luar Jawa ini karena wilayahnya luas, maka diperpanjang dua minggu,” jelasnya.

Pemerintah Pusat Perpanjangan PPKM Level 4 di Lampung Dua Minggu hingga 23 Agustus 2021

Sebelumnya, Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4-2 di Jawa dan Bali juga diperpanjang dari 9-16 Agustus 2021. Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, pada Senin malam (9/8/2021), Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.

Sebab, penyebaran pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir. “Atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021 terkait keputusan dalam instruksi mendagri,” kata Menko Luhut.

Selanjutnya, penjelasan teknis mengenai aturan PPKM Level 4-2 ini akan dijelaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sebelumnya,, pemerintah menerapkan pembatasan untuk penanganan Covid-19 mulai dari PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa dan Bali, lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 4-2 pada 20 Juli – 9 Agustus di beberapa provinsi di Indonesia.

Dilihat dari perkembangannya, jumlah angka positif Covid-19 semakin menurun berkat PPKM. Namun hal itu disebabkan angka testing yang juga makin menurun. Selain itu, angka kematian dan laju penularan atau positivity rate setiap harinya masih tinggi jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Pemerintah Pusat Perpanjangan PPKM Level 4 di Lampung Dua Minggu hingga 23 Agustus 2021

Lima Kabupaten di Lampung Masuk Katagori PPKM Level 4


Sementara selain Kota Bandar Lampung, Kementerian Dalam Negeri menambah wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Provinsi Lampung. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat Lampung Selatan, Lampung Timur dan Lampung Barat.

Perluasan itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Surat yang ditujukan kepada Gubernur, Wali Kota, dan, Bupati itu diteken Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, kemarin, Senin kemarin (09/08/2021).

Pada surat itu juga dijelaskan PPKM Level untuk Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Barat berlaku mulai hari ini, Selasa (10/8/2021) sampai 23 Agustus 2021.(*)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital
Nasional

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital

DemokrasiNews
23/12/2025
Pelantikan Pengurus ASPIKOM Jabodetabek, Pemerintah Dorong Peran Kampus di Era AI dan Media Digital
Nasional

Pelantikan Pengurus ASPIKOM Jabodetabek, Pemerintah Dorong Peran Kampus di Era AI dan Media Digital

DemokrasiNews
23/12/2025
Tanam Pohon di Kebun Malabar, KDM: Jauhkan Jawa Barat dari Bencana Alam
Edukasi

Tanam Pohon di Kebun Malabar, KDM: Jauhkan Jawa Barat dari Bencana Alam

DemokrasiNews
17/12/2025
Percasi Lampung Gelar Rakerprov 2025 di Tubaba, Matangkan Atlet Menuju PON
Olahraga

Percasi Lampung Gelar Rakerprov 2025 di Tubaba, Matangkan Atlet Menuju PON

DemokrasiNews
25/12/2025
PTPN I Tegaskan Komitmen Ekologi Lewat Program Bisnis Pro-Lingkungan di Puncak Bogor
Advertorial

PTPN I Tegaskan Komitmen Ekologi Lewat Program Bisnis Pro-Lingkungan di Puncak Bogor

DemokrasiNews
25/12/2025
Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya
Advertorial

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

DemokrasiNews
15/12/2025

Related News

Fahmi Saeful Bahri Sudrajat, Sosok Inspiratif di Balik Akses Kesehatan Gratis bagi Ribuan Warga

Fahmi Saeful Bahri Sudrajat, Sosok Inspiratif di Balik Akses Kesehatan Gratis bagi Ribuan Warga

24/02/2025
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Peralatan Latihan kepada SSB LaNyalla FC di Stadion Pahoman Lampung

Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Peralatan Latihan kepada SSB LaNyalla FC di Stadion Pahoman Lampung

04/09/2021
Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Cek Harga Pangan di Dua Pasar Jakarta

Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Cek Harga Pangan di Dua Pasar Jakarta

05/04/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/