• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Terima Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

DemokrasiNews
09/08/2021
in Advertorial
Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Terima Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, pada Senin siang (09/08/2021) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Staf Ahli Gubernur, Inspektur, Sekretaris Dewan, dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam kaidah penyusunan APBD, secara Substansi APBD disusun berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati.

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Terima Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Terima Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Terima Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

Kesepahaman tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah merupakan dokumen yang menggambarkan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam program kerja Pemerintah Daerah serta merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 tahun anggaran.

Kebijakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disusun dan mengacu pada ketentuan perundangan, antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah memenuhi kewajiban anggaran paling sedikit 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pemenuhan dukungan pendanaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaan Penanganan Covid-19, Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah serta Belanja Kesehatan Lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, serta telah memenuhi kewajiban menganggarkan paling sedikit 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumberdaya manusia dukungan pendidikan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Terima Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021

Dengan memperhatikan potensi kapasitas fiskal daerah yang tercantum dalam kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, struktur Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diantaranya:

1. Target Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp7.538.150.772.809,50

Proyeksi Penerimaan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari:


– Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 3.336.257.494.574,50


– Pendapatan Transfer sebesar Rp 4.153.418.184.000,00


– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp48.475,094,235,00

2. Belanja Daerah sebesar Rp7.557.497.851.948,54

3. Struktur Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SILPA sebesar Rp190.917.079.139,04. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp171.570.000.000

Di akhir sambutannya, Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan dan berharap agar berkenan membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung kepada Mingrum Gumay Ketua DPRD Provinsi Lampung.(*)

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

264 Koperasi Merah Putih Dibangun di Lampung Timur, 45 Gerai Siap Operasi
Advertorial

264 Koperasi Merah Putih Dibangun di Lampung Timur, 45 Gerai Siap Operasi

DemokrasiNews
16/05/2026
Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa

DemokrasiNews
16/05/2026
Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

DemokrasiNews
16/05/2026
KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa
Edukasi

KDKMP Didorong Perkuat Ekonomi Lokal dan Kemandirian Desa

DemokrasiNews
14/05/2026
BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah
Advertorial

BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah

DemokrasiNews
14/05/2026
Viral Minta Kursi Roda,Respons Cepat Dinsos Lampung Utara Bantu Warga Disabilitas di Kotabumi Selatan
Advertorial

Viral Minta Kursi Roda,Respons Cepat Dinsos Lampung Utara Bantu Warga Disabilitas di Kotabumi Selatan

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Lampung Timur Ditargetkan Menjadi Centra Percontohan Perkebunan Buah Alpukat

Lampung Timur Ditargetkan Menjadi Centra Percontohan Perkebunan Buah Alpukat

03/03/2021
Desa Mekarsari Buka Posko Bantuan Angin Puting Beliung

Desa Mekarsari Buka Posko Bantuan Angin Puting Beliung

09/02/2021
COVID -19 : Surat Edaran Fredy SM Pjs Bupati Lampung Timur Buat Gaduh

COVID -19 : Surat Edaran Fredy SM Pjs Bupati Lampung Timur Buat Gaduh

05/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/