• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat

DemokrasiNews
08/08/2021
in Nasional, Kesehatan, Sosial Budaya, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat

DEMOKRASINEWS, Surabaya- Maraknya pernikahan dini di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuat miris Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pernikahan dini berpengaruh besar pada segi kesehatan dan psikologis anak.

Oleh sebab itu, LaNyalla berharap edukasi kepada masyarakat ditingkatkan. Hal ini juga menjadi upaya mencegah pernikahan dini. 

“Pemerintah daerah, dinas terkait dan elemen masyarakat lainnya perlu terus menggaungkan edukasi cegah perkawinan anak. Sosialisasinya harus dilakukan dengan berbagai saluran,” kata LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, pada Minggu (08/08/2021).

Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Berdasarkan catatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, sejak Januari hingga Juni 2021, terdapat 99 kasus pernikahan di bawah usia 20 tahun atau sebesar 10,3 persen. Sementara pada tahun 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak.

“Pernikahan di usia dini cenderung akan menurunkan kualitas hidup pasangan tersebut kelak. Karena masa tumbuh kembang anak yang belum dewasa menjadi terganggu,” ujar dia.

Ditambahkan LaNyalla, berbagai dampak buruk perkawinan anak antara lain membahayakan persalinan, resiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah.

Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI : Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Faktor pendidikan rendah, kultur yang masih kental dan agama, jelas LaNyalla, menjadi penyebab tingginya angka pernikahan di usia dini.

“Berdasarkan temuan di lapangan, semakin rendah pendidikan, terjadinya pernikahan akan semakin tinggi. Apalagi di masa pandemi ini dengan adanya pendidikan jarak jauh, semangat dan minat untuk belajar makin jauh menurun,” lanjutnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyinggung masih adanya keyakinan di tengah masyarakat desa jika perempuan di atas 20 tahun belum menikah dianggap perawan tua. Ini juga memicu faktor pernikahan dini.

“Adanya nikah siri berpengaruh juga karena setelah usia 21 tahun baru dicatatkan atau menikah secara formal di KUA baru diformalkan,” ucap dia.

Semua  faktor tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama oleh stakeholder dan masyarakat.

“Pemerintah kemudian tokoh agama serta masyarakat perlu saling bahu membahu mencegah terjadinya pernikahan dini. Mungkin perlu juga inovasi di dunia pendidikan untuk kembali menggaet minat belajar,” tukasnya.

Beberapa bulan lalu Pemkab Banyuwangi membentuk duta cegah perkawinan anak. Sebanyak 200 anak perwakilan pelajar SMP dan SMA mengikuti pelatihan dengan narasumber lintas sektor, mulai Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan. 

“Keberadaan para duta ini perlu diintensifkan lagi karena mereka dikukuhkan untuk melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini di lingkungannya,” tutur LaNyalla.

Sesuai UU Nomor 16/2009 tentang Perkawinan, batas usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Jika kurang dari 19 tahun, maka harus mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan.( DPD-RI Kabar Senator ).

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

UPZISNU Hargomulyo Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Catat 11 Bedah Rumah dan Ratusan Bantuan Sosial
Edukasi

UPZISNU Hargomulyo Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Catat 11 Bedah Rumah dan Ratusan Bantuan Sosial

DemokrasiNews
10/10/2026
Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren
Edukasi

Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren

DemokrasiNews
09/10/2026
1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak
Nasional

1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak

DemokrasiNews
06/10/2026
Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda
Nasional

Mutasi Perdana Kapolri Suyudi Sentuh Bareskrim, Intelkam, Irwasum hingga 19 Kapolda

DemokrasiNews
04/10/2026
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

DemokrasiNews
02/10/2026
Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus
Edukasi

Denny Ramadhan Hidupkan Transfer Knowledge, Jadikan Pengalaman Purnakarya Bekal Generasi Penerus

DemokrasiNews
30/09/2026

Related News

Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

Gelapkan Uang Perusahaan, Pimpinan Dealer Motor Ditangkap Polisi 

28/05/2023
Utang Daerah Rp140 Miliar Resmi Diteken, Lampung Utara Genjot Perbaikan 17 Ruas Jalan

Utang Daerah Rp140 Miliar Resmi Diteken, Lampung Utara Genjot Perbaikan 17 Ruas Jalan

28/07/2026
Kementerian Sosial Pastikan Rp 76 Triliun Untuk Program Prioritas Nasional

Kementerian Sosial Pastikan Rp 76 Triliun Untuk Program Prioritas Nasional

22/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/