DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Hutan Konservasi Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur pada Sabtu petang (07/08/2021) kembali mengalami kebakaran. Dari catatan kebakaran ini merupakan yang ke 12 kalinya. Peristiwa kebakaran hutan Konservasi /Lindung Taman Nasional Way Kambas ini sangat janggal dan yang anehnya lagi terjadi kebakaran di hari yang sama yaitu pada hari Sabtu . Api terlihat mengepul dan mulai terlihat membara pada pukul 17:58 Wib jelang sholat Magrib.
Kebakaran serupa juga pernah terjadi di titik koordinat tepat di Rawa Sormin untuk yang ke sebelas kali pada hari Sabtu, tanggal 24 Juli 2021 dengan waktu yang sama. Hanya kebakaran ini berbeda hari dan tanggal saja. Artinya terjadi kebakaran Hutan Konservasi /Lindung TNWK dari awal Januari sampai Agustus 2021 telah terjadi kebakaran sebanyak 12 kali. Total hutan yang terbakar dari bulan Juli hingga Agustus 2021 sebanyak 110 Hektar.
Saat tim media untuk mendapatkan rincian lebih jelasnya kronologis tentang terjadinya kebakaran Hutan Konservasi / Lindung TNWK, berupaya menghubungi Humas TNWK Sukatmoko, tetapi tidak berhasil mendapatkan keterangan dari pihak humas. Justru pihak humas memberikan saran untuk menghubungi Kepala (Kasie) Satu Susukan Baru, Rawa Bunder, Way Kanan dan Wako, Arifudin Bayu Aji.
“Silahkan hubungi koordinator mas Diki atau Kepala Seksi Satu Pak Bayu Aji, sebab saya belum memiliki data dan belum ada perintah untuk memberikan keterangan kepada wartawan,” kata Sukatmoko.
Sementara menurut keterangan Arifudin Bayu Aji (ABA) selaku penanggung jawab Kasie 1 yang mengurusi Susukan Baru, Rawa Bunder, Way Kanan dan Wako menjelaskan, api sudah mulai jelas terlihat membakar Hutan Lindung TNWK pada pukul 15.30 Wib. Di hari Sabtu 7 Agustus 2021,di Wilayah Resort PTN Susukan Baru.

Menurut penjelasan ABA pihak pihak ataupun unsur yang turut terlibat guna memadamkan api, berjumlah 28 orang dengan melibatkan, mitra TNWK, Polisi, Mahasiswa dan Pam Swakarsa.Terdiri dari Staf TNWK 9 0rang. MMP 4 0rang. Dari masyarakat ada 4 0rang. Mitra 6 orang. Dan dari pihak TNI Polri ada 5 orang,” kata ABA memberikan keterangan kepada media.
Menjadi catatan penting kenapa kebakaran waktunya sama dan harinya juga sama tejadi kebakaran Hutan Konservasi tanggal 24 Juli 2021 yang menghabiskan 100 hektar tanaman hamparan ilalang, dan pada hari Sabtu 7 Agustus 2021 terjadi lagi kebakaran di hutan kawasan tersebut. Pertanyaannya kenapa pihak Balai TNWK enggan memberikan keterangan kepada media soal kebakaran Hutan Konservasi Way Kambas, padahal ini sangat penting untuk diketahui masyarakat. Sebab hutan TNWK merupakan kawasan Hutan Nasional yang masuk zona penghijauan paru-paru dunia.
Pewarta : Bunyamin / Susan.
Tim DemokrasiNews











