• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Tokoh

Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid -19 Menurun

DemokrasiNews
21/07/2021
in Tokoh, Kesehatan
Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid -19 Menurun

DEMOKRASINEWS,Jakarta –Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan maka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujar Presiden Joko Widodo, Selasa kemarin  (20/07/2021).

Presiden memaparkan, untuk tahap pertama, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sementara, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, juga dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid -19 Menurun Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid -19 Menurun Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid -19 Menurun

Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau penjual voucher, pangkas rambut, penatu atau laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 Wib. 

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 Wib dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Pengoperasian sektor ini dilakukan dengan penerapan protokol yang kesehatan. Sedangkan pengaturan teknisnya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid -19 Menurun Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid -19 Menurun Presiden: PPKM Darurat Dibuka Bertahap pada 26 Juli, Jika Tren Kasus Covid -19 Menurun

“Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah,” imbuh Presiden.

Dalam pernyataannya, Kepala Negara mengungkapkan, meskipun sangat berat, penerapan PPKM Darurat yang dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindarkan dan harus diambil oleh pemerintah.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” paparnya.

Lebih jauh, Presiden menyampaikan, saat ini telah terlihat penurunan penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS).

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden meminta seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM ini sehingga kasus Covid-19 dapat segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

“Kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” tuturnya.

Kepala Negara menambahkan, pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

“Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga terus mengintensifkan program perlindungan sosial (perlinsos) untuk mengurangi dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM terhadap masyarakat.

“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST [Bantuan Sosial Tunai], BLT [Bantuan Langsung Tunai] Desa, kemudian PKH [Program Keluarga Harapan], juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan,” ujar Presiden.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal. Intensif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro yang masing-masing menerima sebesar Rp1,2 juta.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos [bantuan sosia] tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Presiden Jokowi.

Menutup pernyataannya, Presiden kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan Covid-19 ini. Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” pungkasnya. ( SetKab )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Kristomei Sianturi Pimpin BNPB, Penanganan Darurat Bencana Jadi Prioritas
Nasional

Kristomei Sianturi Pimpin BNPB, Penanganan Darurat Bencana Jadi Prioritas

DemokrasiNews
16/10/2026
Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor: Rama Disebut Turun ke Lapangan
Tokoh

Sekda Lampung Timur Klarifikasi Isu Plt Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor: Rama Disebut Turun ke Lapangan

DemokrasiNews
15/10/2026
Polemik Seleksi Pejabat Eselon II Lampung Utara Disorot, Akademisi Minta Pemkab Buka Dasar Penetapan
Politik

Polemik Seleksi Pejabat Eselon II Lampung Utara Disorot, Akademisi Minta Pemkab Buka Dasar Penetapan

DemokrasiNews
16/10/2026
Disiplin Pejabat Jadi Sorotan, Sekda Lampung Timur Bakal Panggil Plt Kadis PUPR
Tokoh

Disiplin Pejabat Jadi Sorotan, Sekda Lampung Timur Bakal Panggil Plt Kadis PUPR

DemokrasiNews
14/10/2026
DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026

Related News

IKASI Lampung Beri Tali Asih untuk Atlet Berprestasi, Watoni Noerdin: Ini Bentuk Apresiasi dan Motivasi Menuju PON 2028

IKASI Lampung Beri Tali Asih untuk Atlet Berprestasi, Watoni Noerdin: Ini Bentuk Apresiasi dan Motivasi Menuju PON 2028

16/10/2025
Guru Honor: Insentif Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah 

Guru Honor: Insentif Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah 

07/01/2023
Disetujui Presiden, KH Ahmad Hanafiah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Disetujui Presiden, KH Ahmad Hanafiah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

09/11/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/