DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi melonjaknya jumlah warga kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Timur harus segera dilakukan tindakan cepat dan tegas. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif,Jum’at kemarin(02/03/2021) saat memimpin rapat koordinasi dengan pengurus partai tingkat kecamatan.
Dalam rapat koordinasi kemarin Johan juga menyampaikan ajakan pada kader partai PDI Perjuangan Lampung Timur membantu pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Semua kader harus bahu membahu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Ali Johan Arif juga meminta, Pemkab bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten, Kecamatan hingga desa harus bergerak cepat, untuk mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19. Ini tidak main-main beberapa hari ini sudah berapa yang meninggal dunia,harus segera disikapi. “Saya meminta tim gugus tugas harus melakukan tindakan cepat dan tegas terutama pengetatan Protokol Kesehatan,” tegas Johan.
Johan juga meminta Pemkab dan Tim Gugus Tugas Covid-19 memetakan penyebab peningkatan kasus tersebut dari kluster mana. “Ini harus jelas dari kluster mana? Apakah cluster hajatan, rumah sakit atau faktor lain.
Menurut dia, Pemkab harus membuat aturan yang tegas dan menyiapkan formula yang tepat untuk menangani masalah tersebut. Bupati sebagai Ketua Tim Gugus Tugas harus tegas dalam mengambil kebijakan dalam menyikapi kasus bertambahnya warga Lampung Timur yang terpapar virus Covid-19.
“Harus dibuat aturan yang tegas. Jika hajatan warga dilarang, semua harus dilarang tanpa terkecuali. Jangan ada yang dilarang, tetapi kegiatan yang dibolehkan nanti bisa menimbulkan kontra di tengah masyarakat. Pemerintah daerah harus tegas jika sudah ada intruksi dari pemerintah pusat, ” jelas Johan.
Berdasarkan data, hari ini tercatat penambahan ads 50 kasus warga Lampung Timur positif Covid-19. Sedangkan warga yang meninggal dunia terus bertambah dalam beberapa hari terakhir ini ,tersebar di Kecamatan Matarambaru, Purbolinggo, Pasir Sakti dan Bandar Sribhawono. Dengan penambahan tersebut, total positif Covid-19 di Lampung Timur mencapai 2.075 kasus dengan angka kematian mencapai 139 orang. (*)
Tim DemokrasiNews











