DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Kepala Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) Kecamatan Pematang Sawa Barlian, S.Pd menyerahkan 74 SK TKS non CPNDS, untuk 20 sekolahan yang terdiri dari 16 SD dan 4 SMP di kantor SPLP kecamatan setempat, Selasa (16/3/2021).
Tujuan penyerahan SK adalah untuk melengkapi kekurangan tenaga pendidik di Pematang Sawa sekaligus menumbuh kan motivasi tenaga kontrak Non – CPNSD dalam melaksanakan tugas serta peningkatan kinerja selaku pegawai dalam melaksanakan tugas.
Kepada demokrasinews Barlian mengatakan, SK tenaga kontrak Non-CPNSD yang akan diserahkan terdiri dari, guru SD 40 orang, guru SMP 30 orang dan 4 orang SPLP.
Hal itu, menurutnya di lakukan untuk menjamin ketersediaan tenaga pendidik dan kependidikan sehingga dapat memajukan sektor pendidikan yang salah satunya dari tenaga kontrak, tenaga honorer non CPNS di Kabupaten Tanggamus.
“SK ini di berikan untuk kesejahteraan dan peningkatan mutu pendidikan, amanah ini perlu adanya sinergitas program serta koordinasi yang baik, sehingga kebijakan ini berdampak secara signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Pematang Sawa,” ujarnya.
Sementara di sisi lain para TSK sangat antusias dan bersemangat atas pemberian SK itu. “Alhamdulillah pemerintah sudah memberi kepercayaan kepada kami dan kami berjanji akan lebih semangat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pematang Sawa,” kata Haryono penerima SK.
“Dengan penyerahan SK ini, di harapkan para TKS dapat tersejahterakan sekaligus mampu meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kecamatan Pematang Sawa,” tambahnya.
Pewarta : Suhaili











