DEMOKRASINEWS, Jambi – Manusia adalah makhluk yang ditakdirkan hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain. Setiap manusia tentunya memiliki ciri khas lain baik itu dari segi fisik, keyakinan, kebiasaan maupun adat istiadat.
Ciri khas ini akhirnya menciptakan suatu perbedaan yang kerap menjadi pertentangan. Pertentangan akan terus bergulir dan tumbuh hingga menjadi konflik sosial yang akan terus tumbuh menjadi suatu realitas yang tidak dapat terhindarkan.
Eksistensi konflik menjadi suatu hal yang memiliki urgensi dalam kerangka peningkatan kualitas kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Tanpa konflik kehidupan manusia kemungkinan besar tidak dapat berjalan tegak, dan hanya stagnan tanpa ada perkembangan.
Untuk itu, menjadi keharusan bagi manusia untuk bersikap solutif dalam menghadapi konflik guna mewujudkan keseimbangan dan menumbuhkan pola intropeksi dalam kehidupan bermasyarakat dan bukan malah berujung pada kehancuran.
Indonesia adalah negara kaya keberagaman dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita. Keberagaman agama, budaya, bahasa dan seni menjadi kekayaan yang mutlak bagi negara kita. Dari keberagaman ini, Indonesia menjadi negeri sejuta warna yang patut di syukuri. Namun dibalik itu, kita juga harus siap menghadapi hadirnya berbagai konflik yang di lahirkan.
Banyaknya golongan di negara ini, ternyata juga memiliki agenda perlombaan guna menunjukkan eksistensi nya yang kerap menimbulkan gesekan dan mengancam berlangsungnya keselarasan dan keserasian dalam bermasyarakat. Salah satunya ialah mempertahankan eksistensi fanatisme.
Fanatisme adalah sikap pemujaan yang berlebihan terhadap sesuatu, baik itu budaya, suku, hingga agama. Di Indonesia sendiri fanatisme lebih menunjukkan “batang hidung”nya di sektor agama. Perbedaan agama seolah –olah menjadi ajang kontestasi kebenaran dan kepemilikan mutlak atas surga dan rela berperang di dunia untuk mengklaim “kebenaran” yang tercipta tersebut.
Fanatisme ialah bahasa Latin “fanaticus” (ekstasi, antusiasme, menggebugebu), “fanum” (tempat suci, kuil, tempat pemujaan), dan “fano” (pengabdian). Berdasarkan terminologi, fanatisme dapat diartikan sebagai pengabdian pada tempat suci atau kuil secara antusias dan menggebu-gebu. Para pakar psikologi kemudian merumuskan kembali definisi fanatisme, yaitu usaha untuk mengejar atau mempertahan kan sesuatu dengan cara-cara yang ekstrem dan penuh hasrat, melebihi batas kewajaran (Solehah, 2014)
Fanatisme adalah suatu sikap memandang segala sesuatu dengan cara berlebihan yang dibarengi hasrat dan semangat yang menggebu – gebu hingga kemungkinan untuk menerima pandangan dari luar sangatlah kecil. Fanatisme adalah sebuah konsekuensi logis dari kemajemukan atau heterogenitas dalam sebuah kehidupan sosial maupun negara.
Fanatisme ini menjadi akar dalam suatu konflik karena fanatisme memiliki potensi yang sangat besar untuk melahirkan sikap intoleran dan akhirnya melakukan diskriminasi kepada orang – orang yang berbeda.
Menurut penulis, fanatisme adalah suatu hal mengerikan yang dapat membunuh rasionalitas dan mengancam kebhinekaan. Oleh karena itu, fanatisme hendaknya dapat diminimalisir terlebih di negara kita yang sangat beragam ini. Dan sejatinya, fanatisme bukanlah mempertahankan eksistensi melainkan dapat membawa suatu kelompok ke gerbong perpecahan.
Ditulis Oleh : Arnold Harun Purba, Mahasiswa Universitas Jambi program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia











