DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Mempertahankan hak lahan, ratusan warga dari tiga kampung di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah mematok lahan adat yang saat ini tengah di serobot PT Tunas Baru Lampung (TBL), Kamis (25/02/2021).
Pematokan lahan seluas 1.400 hektar tersebut, melibatkan ratusan warga Kampung Terbanggi Besar, Lempuyang Bandar, dan Indraputra Subing. Warga berkendara motor dari titik kumpul Terbanggi Besar menuju tanah sengketa di perkebunan tebu timur dan utara kampung.
Mereka nekat mematok lahan lantaran upaya mediasi tidak mendapatkan respon dari PT TBL. Muas Hasan selaku perwakilan aksi mengatakan, tuntutan pengembalian tanah adat mencuat sejak 2005. Upaya penyelesaian dan mediasi dengan perusahaan maupun pemerintah tidak mendapatkan solusi.
Pantauan di lokasi, pematokan lahan di barengi dengan orasi. Tokoh pemuda Terbanggi Besar, Wawan menyebut pematokan lahan berdasarkan fakta, data, dan saksi hidup.
“Namun dalam hal ini, aparat kepolisian berjanji kepada kami akan mengupayakan mediasi dengan PT TBL dan pemerintah selambat-lambatnya akhir pekan ini,” ujarnya.
Kepada penegak hukum dan pemerintah, Wawan berharap bisa memihak ke warga sekaligus mentaati aturan pemerintah pusat bahwa seluruh mafia tanah harus di tumpas habis.
Pewarta : Fahmi











